DKI Jakarta Akan Kembangkan Wisata Halal

Focus Group Discussion (RGD) perencanaan dan penyusunan wisata halal di DKI Jakarta yang dilaksakan di Sofyan Hotel, Cut Meutia, Selasa (23/10).

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Okt 2018, 16:00 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2018, 16:00 WIB
Jakarta Akan Kembangkan Wisata Halal
Focus Group Discussion (RGD) perencanaan dan penyusunan wisata halal di DKI Jakarta yang dilaksakan di Sofyan Hotel, Cut Meutia, Selasa (23/10).

Liputan6.com, Jakarta Sebagai ibukota Indonesia, Jakarta memiliki destinasi yang sangat beragam. Mulai dari nature, culture juga manmade. Nampaknya hal tersebut belumlah cukup. Karena Tanah Betawi berencana akan mengembangkan wisata halal.

Rencana itu muncul dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Desain, Strategi, dan Rencana Aksi Wisata Halal Wilayah DKI Jakarta. Acara ini dihelat di Sofyan Hotel, Cut Meutia, Jakarta, Selasa (23/10).

Menurut Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata Dadang Rizki Ratman, FGD digelar agar Jakarta memiliki destinasi halal berkualitas.

“Acara tersebut digelar untuk menyusun serta mensosialisasikan Desain, Strategi, Rencana dan Aksi (DSRA) DKI Jakarta. Makanya kita meibatkan berbagai pihak, terutama yang tergabung dalam pentahelix stakeholder. Tujuannya untuk menciptakan destinasi pariwisata halal yang berkualitas di DKI Jakarta,” tutur Dadang, Rabu (24/10).

Ada 4 kawasan di Jakarta yang dinilai layak untuk Pengembangan Destinasi Pariwisata Halal. Semuanya adalah destinasi utama di Jakarta. Ada Kota Tua, Monumen Nasional (Monas), Situ Babakan, dan Kepulauan Seribu.

“Destinasi-destinasi ini adalah yang terbaik di Jakarta. Dan sudah sangat dikenal di Indonesia, bahkan dikalangan wisatawan mancanegara. Pengembangan destinasi halal di tempat-tempat ini pasti memiliki value yang tinggi,” papar Dadang

Sedangkan Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal Kemenpar, Riyanto Sofyan, mengatakan ada standar yang akan diterapkan.

“Desain, Strategi, Rencana dan Aksi (DSRA) yang dibuat, harus sesuai dengan global standard pariwisata halal. Tentunya, yang telah ditetapkan Kemenpar, yaitu Global Muslim Travel Index (GMTI),” tuturnya.

Dijelaskan Riyanto, ada alasan mengapa GMTI dijadikan acuan.

“Tentunya agar kekuatan destinasi dapat diukur dan dibandingkan dengan destinasi – destinasi lainnya,” paparnya.

Setelah melalui sesi diskusi dan tanya jawab, dihasilkan sejumlah poin yang mendapat dukungan bersama.

Pertama mengenai Pergub Pariwisata Halal. Pergub akan segera dikeluarkan, menyusul Pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal DKI Jakarta

Kemudian, Pemda DKI akan segera mengeluarkan kebijakan Insentif Fiskal (Pengurangan Pajak, Subsidi sebagian biaya sertifikasi, dll) dan Insentif Non Fiskal bagi Pelaku Usaha Pariwisata Halal.

Yang terakhir, Pemprov DKI Jakarta menargetkan 2 juta kunjungan Wisman Muslim di tahun 2020.

Menteri Pariwisata Arief Yahya sangat mendukung rencana pembentukan destinasi wisata halal di Jakarta.

“Sebagai ibukota negara, Jakarta adalah tujuan dari banyak wisatawan mancanegara. Untuk itu, destinasi di ibukota harus dilengkapi. Termasuk dengan wisata halal. Buatah destinasi yang memiliki value. Yang mempunyai nilai jual ke wisatawan. Yang bisa membuat wisatawan berkunjung ke sana,” katanya memberi masukan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya