Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan dukungannya pada aspek keberlanjutan lingkungan. Deputi Bidang Industri dan Investasi Rizky Handayani Musatafa mengapresiasi langkah pihak-pihak yang menertibkan tempat wisata yang melanggar aturan, termasuk dengan membongkar objek wisata yang berada di Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu.
"Kejadian yang di Bogor itu sebenarnya kami sangat mengapresiasi, bagaimana pemerintah daerah itu, main-(utama)nya sebenarnya perhatian pada lingungan. Main-nya apakah destinasi wisata ini dibangun berdasarkan asas-asas lingkungan, karena tidak akan ada pariwisata kalau lingkungan rusak," ujar perempuan yang akrab disapa Kiki dalam Media Backgrounder Kemenpar di Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.
Advertisement
Baca Juga
Dalam kasus pembongkaran Hibisc Fantasy, ia menyebut objek wisata itu sebenarnya sudah diperingatkan oleh Pemda Kabupaten Bogor terkait pelanggaran yang dilakukan. Utamanya adalah membangun melebihi luasan yang diizinkan. Di samping, bangunan tersebut juga berdiri di badan air, seperti penjelasan Kementerian Lingkungan Hidup.
Advertisement
Namun, kasus berbeda dihadapi oleh Bobobox dan Eiger Adventure Land. Menurutnya, kedua objek wisata itu sudah melengkapi persyaratan sebelum membuka usaha di Puncak, Bogor. Pihaknya sudah mengecek ulang kelengkapan persyaratan yang jadi standar agar usaha pariwisata berisiko tinggi seperti Bobobox dan Eiger Adventure Land bisa beroperasi. Dikatakan risiko tinggi salah satunya bila ada modal asing disertakan dalam usaha tersebut.
"Kalau berisiko tinggi, berarti Kemenpar harus memberikan rekomendasi, verifikasi. Jadi dia mengisi sebelumnya itu, dia harus penuhi persyaratan-persyaratan, termasuk misalkan AMDAL. Kalau dia enggak masukin itu, kita (Kemenpar) enggak bisa melakukan verifikasi," ia menjelaskan.
Â
Pelajaran dari Kasus Puncak Bogor dan Bali
Belajar dari kasus tersebut, pihaknya menyadari bahwa ada masalah koordinasi dan pengawasan oleh jajaran pemerintah yang perlu dibenahi. Kiki mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM yang merupakan koordinator dalam mengawasi perizinan usaha untuk mendiskusikan masalah tersebut.
"Kami akan bertemu setelah lebaran ya," katanya seraya menyatakan selain Puncak Bogor, Bali juga jadi target pengawasan lantaran banyak kasus izin usaha pariwisata yang melanggar aturan.
Sebenarnya, kata Kiki, Kemenpar dan BKPM sudah memiliki sekretariat bersama untuk perizinan usaha. Namun dengan kejadian di Puncak Bogor, pihaknya menilai koordinasi perlu diperluas dengan melibatkan kementerian lain yang ikut serta dalam proses perizinan, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup yang bertanggung jawab dalam aspek AMDAL.
Begitu pula koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurut Kiki, banyak dinas pariwisata di daerah yang tidak paham atau tidak terlalu terlibat ketika ada yang ingin melakukan izin usaha pariwisata karena menganggap kewenangannya ada di bawah dinas penanaman modal.
"Dengan ada beberapa case di beberapa daerah, yang akan kami tingkatkan ke depan adalah untuk meningkatkan standar, karena sangat terkait, bahwa aspek lingkungan itu sangat penting," ucapnya lagi.
Advertisement
Kedepankan Promosi Atraksi Wisata yang Berkelanjutan
Ia mengaku jajarannya sedang menyusun pedoman sekaligus daftar pelaku usaha pariwisata yang telah menerapkan aspek-aspek keberlanjutan. Rencana tersebut terkait labeling untuk mempermudah identifikasi mereka yang sudah mengikuti standar atau belum.Â
"Posisi masih kami bahas ini karena ini tidak bisa segera, perlu komunikasi yang lebih lanjut dengan pihak-pihak, termasuk daerah, menyiapkan usahanya, maupun pemerintahnya untuk memahami hal-hal seperti ini," kata Kiki.
"Karena nanti banyak destinasi yang ditinggalkan kalau tidak menerapkan aspek-aspek keberlanjutan ini," sambungnya.
Pihaknya juga berencana untuk semakin giat mempromosikan pariwisata berkelanjutan dalam setiap agenda promosi wisata, terutama di luar negeri. Utamanya dengan menggandeng pelaku usaha yang sudah menerapkan prinsip keberlanjutan dalam operasional rutinnya, apakah itu mengelola limbah makanan atau menghasilkan emisi karbon yang rendah. Itu karena tren pariwisata berkelanjutan semakin diminati pasar.
"Kita pengen nanti mereka melaporkan apa yang sudah mereka lakukan dan ini kemudian akan meningkatkan citra Indonesia bahwa kita tuh sudah ke sana (pariwisata berkelanjutan). Dan travel-travel yang dikirim nanti kita arahkan ke industri yang sudah ikut menerapkan ini," ia menambahkan.
Target Investasi Sektor Pariwisata
Di sisi lain, pemerintah juga sedang mengejar target investasi Rp80 triliun di sektor pariwisata pada tahun ini, baik dari PMA maupun PMDN. Kemenpar mendorong agar wujud investasi lebih terdiferensiasi, tidak melulu hanya hotel, tetapi juga atraksi wisata.
"Belajar dari beberapa negara lain, peningkatan kunjungan wisman, ketika atraksi wisatanya dikembangkan. Saya contoh Vietnam aja. Vietnam itu banyak sekali mengembangkan investasi di bidang atraksi wisata atau destinasi wisata yang menyebabkan banyak orang ke sana," katanya.
"Kita juga melihat ini perlu dan destinasi wisatanya itu tidak harus yang hanya alam, tapi juga buatan, dan juga yang sifatnya bisa engage gitu," ia menambahkan.
Bagaimana pun, ia sebelumnya mengingatkan bahwa Indonesia saat ini sangat membutuhkan investasi untuk menggenjot perekonomian yang lesu. Ia meyakini sektor pariwisata bisa mendukung pertumbuhan investasi.
"Kita tahu, government spending kurang, consumption menurun, yang mau digenjot apa? Investment. Tapi kalau investment-nya jadi begini, dari mana lagi kita ngarepin pertumbuhan ekonomi?" ujar Kiki di sela Jumpa Pers Bulanan pada pertengahan Maret 2025.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menyatakan keprihatinannya atas pembongkaran objek wisata secara sepihak. "Menurut pandangan kami, pembongkaran ini tidak boleh dilakukan secara sepihak, terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah. Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia," kata Menpar Widi dalam Jumpa Pers Bulanan di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.
Â
Advertisement
