4 Varian Sampo Halal yang Menyegarkan dan Menenangkan

Apa beda sampo halal dengan biasa? Ini penjelasan Wardah Shampoo yang merilis langsung empat varian

oleh Novi Nadya diperbarui 28 Mar 2019, 17:49 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2019, 17:49 WIB
Wardah Shampoo
Wardah Shampoo (Dok. Wardah)

Jakarta Selain kosmetik, Wardah juga berinovasi dengan jenis perawatan rambut yaitu sampo halal. Sampo halal yang dikembangkan Wardah Hair Innovation ini menjawab kebutuhan muslimah akan perwatan rambut halal.

Yang dimaksud halal di sini dimulai dari proses pengembangan hingga produksi. Seperti pemilihan bahan dan kualitas yang digunakan untuk memproduksi sampo tersebut. Di antaranya kualifikasi bahan baku yang tidak berbahaya bagi kulit dan sesuai hukum islam.

Selain itu halal juga dalam proses produksi yang sesuai syariat Islam dan tidak menyakiti mahluk hidup lain. Selain khasiat utama menyegarkan kulit kepala dan rambut, sampo halal juga memberikan perasaan tenang ketika digunakan.

Wardah Shampoo memiliki empat varian dengan kombinasi bahan alami yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Seperti sensasi segar varian Anti Dandruff dari bahan aktif alami Tea Tree Oil, Pepermint Extract, dan Double Zinc Active yang membantu mengurangi ketombe di kulit kepala.

Empat Varian Sampo Halal

Wardah Shampoo
4 varian Wardah Shampoo

Bagimu yang mengalami permasalahan rambut rontok bisa menjajal Hairfall Treatment untuk menguranginya. Sebab bahan aktif alami Ginseng dan Rosemary Extract juga menjaga kekuatan batang rambut agar tidak mudah patah.

Sementara itu pada bahan aktif alami Aloevera dan Seaweed Extract memiliki tekstur beda menyerupai gel. Sampo varian Daily Fresh ini efektif membuat rambut terasa lembut.

Dan terakhir adalah varian Nutri Shine yang menutrisi rambut serta melindungi dari kerusakan dengan paduan bahan aktif alami Grapeseed Extract dan Argan Oil. Cocok bagimu yang cukup sering berurusan dengan zat kimia atau alat panas pada rambut.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya