Liputan6.com, Jakarta - Bertembah lagi negara yang melakukan lockdown sebagai dampak virus corona Covid-19 yang semakin mewabah. Yang terbaru adalah Prancis. Hal itu diumumkan oleh Presiden Emmanuel Macron pada Senin, 16 Maret 2020 waktu setempat.
Macron memerintahkan pembatasan ketat pada pergerakan orang-orang di tengah pandemi yang memburuk dengan cepat.Seperti dilansir dari France24, Selasa, 17 Maret 2020, ia mengatakan tentara akan ditugaskan untuk membantu memindahkan orang sakit ke rumah sakit.
Macron menilai Prancis sudah saat menerapkan lockdown karena kasus virus corona terus melonjak hingga menjadikan Prancis sebagai negara dengan kasus Covid-19 terbanyak ketujuh di dunia.
Advertisement
Baca Juga
Sampai Selasa, 17 Maret 2020, negara di Eropa Barat itu memiliki 6.633 kasus Covid-19 dengan 148 kematian. Macron memerintahkan seluruh masyarakat Prancis untuk berdiam diri di rumah selama 15 hari ke depan. Pemerintah hanya mengizinkan perjalanan bagi warga dengan alasan penting dan darurat.
Dalam pidato selama 20 menit yang disiarkan secara nasional, Macron menuturkan pemerintah Prancis "harus melarang pergerakan warga selama setidaknya 15 hari" dan meminimalisir kontak antara sesama masyarakat sebisa mungkin. Siapa yang melanggar aturan baru ini akan dikenakan sanksi.
Lalu, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa lockdown nasional di Prancis? Menurut Menteri Dalam Negeri Prancis, Christophe Castaner, pesannya sangat jelas yaitu : tinggal di rumah saja.
"Keluar rumah hanya diperbolehkan untuk kebutuhan mendesak seperti belanja kebutuhan, perjalanan menuju rumah sakit atau fasilitas kesehatan, dan perjalanan menuju kantor jika memang bekerja di rumah tidak memungkinkan," terang Castaner.
Selama masa lockdown, sejumlah toko dan supermarket akan tetap buka, tapi para pembeli tidak boleh melakukan panic buying karena semua stok barang dalam kondisi lengkap. Pengecualian untuk keluar rumah berlaku untuk kepentingan keluarga yang mendesak, seperti untuk menjaga anak-anak atau lansia.
Pasangan suami-istri yang sudah berpisah dan mempunyai anak juga boleh pulang pergi ke rumah mereka masing-masing untuk menjaga anak mereka.
"Untuk mereka yang ingin berolahraga atau membawa hewan peliharaannya dalam waktu singkat juga masih diperbolehkan. Tapi untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti perlombaan atau pertandingan sepakbola, sangat dilarang," tutur Castaner.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Membatasi Penggunaan Masker
Satu lagi, mereka yang berpergian keluar rumah harus membawa formulir surat ijin yang sudah disetujui pemerintah setempat. Selain harus mengisi data pribadi, para pemohon juga harus mengisi alasan mereka keluar rumah. Setelah disetujui, formulir tersebut bisa dicetak atau diunggah ke ponsel.
Surat ijin tersebut nantinya harus ditunjukkan kepada petugas yang berjaga-jaga di setiap sudut kota dan jalan. Selain polisi, pemerintah Prancis juga menyiapkan sekitar 100 ribu tentara untuk membantu menjaga sejumlah pos pemeriksaan yang bakal didirikan dalam waktu dekat ini.
Kalau ada penduduk yang nekat keluar rumah tanpa alasan mendesak, sama saja melanggar hukum. Mereka harus siap didenda hingga 148 dolar AS atau sekitar Rp2,2 juta.
Selain itu, dilansir dari CNN, Rabu (18/3/2020), Presiden Macron juga menyatakan mulai membatasi penggunaan masker dalam masa lockdown atau isolasi total tersebut. "Kami memutuskan untuk mengutamakan masker bagi para tenaga kesehatan di kota dan pedesaan, serta rumah sakit, terutama para dokter umum dan perawat yang saat ini berada di garis depan untuk berurusan dengan krisis dan virus ini," jelas Macron.
Macron juga menjanjikan pemerintah Prancis akan memberi tunjangan transportasi, penginapan, sampai tunjangan untuk anak-anak para tenaga kesehatan yang harus bertugas tanpa mengenal waktu.
"Kami sudah membantu mereka dari mulai taman kanak-kanak hingga sekolah. Kita juga harus memastikan mereka tetap tenang saat bepergian dan beristirahat. Maka dari itu kami akan menanggung seluruh biaya taksi dan hotel mereka. Seluruhnya ditanggung negara," ucap Macron.
Advertisement