Liputan6.com, Jakarta - Niat hati mendapat tambahan pemasukan dengan menyewakan tas Hermes miliknya lewat Style Theory, seorang blogger kecantikan bernama Francesca Tanmizi harus gigit jari. Tas mewah miliknya raib sejak Maret 2020 lalu tanpa ia ketahui.
Blogger itu baru mengetahui tas Hermes yang disewakannya hilang pada 25 November 2020, atau sekitar delapan bulan setelah hilang. Startup penyewaan barang fesyen itu juga baru membuat laporan polisi pada 3 Desember, menurut pengakuan Tanmizi seraya memperlihatkan tangkapan layar komunikasinya dengan perusahaan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Tanmizi juga mempemasalahkan nilai kompensasi yang bakal didapatkannya yang dinilainya jauh di bawah dari harga tas di platform online lainnya. Namun, kasus tersebut belakangan dinilai hanya persoalan miskomunikasi saja.
Merunut ke belakang, Tanmizi menandatangani kontrak dengan Style Theory pada Februari tahun ini untuk menyewakan tas Hermes Toolbox 26" dengan imbalan biaya sewa bulanan dari perusahaan tersebut. Ia mengaku tas berharga 11.970 dolar Singapura atau hampir Rp127 juta itu merupakan kenang-kenangan dari tantenya.
Ia tak pernah memakai tas itu sebelumnya. Ia juga tak ingin tas berharga tersebut rusak oleh bayinya hingga memutuskan menyewakannya lewat Style Theory. Namun, ia mengaku tak memeriksa detail aturan main soal valuasi barang di perusahaan tersebut hingga permasalahan ini timbul.
"Aku tak tahu apapun tentang harga tas branded dan tidak pernah berniat menjualnya karena itu hadiah dari tanteku yang sangat dekat denganku, jadi aku tak pernah melihat berapa harganya dan mempercayai penaksiran mereka," kata Tanmizi, dikutip dari laman AsiaOne, Jumat (11/12/2020).
Berdasarkan peraturan layanan pelanggan, penyewa wajib membayar antara 99--129 dolar Singapura per bulan untuk menyewa hingga dua tas. Setiap pengguna dibatasi untuk menyewa satu tas dalam satu waktu. Mereka dapat menyewa setiap tas maksimal dua bulan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Biaya Kompensasi
Tanmizi mengaku syok setelah ia mendapat email pemberitahuan dari Style Theory bahwa tas miliknya telah hilang. Ia menuliskan,"Seseorang yang menyewa tas itu telah menghilang bersama dengannya. Tetapi ini terjadi saat Singapura lockdown. Tas itu semestinya sudah dipasangi microchip. Aku tak mengerti bagaimana bisa hilang."
Dalam email tersebut, pihak perusahaan menyatakan Tanmizi akan menerima harga kompensasi tas bila kasus tersebut tetap tak terpecahkan pada akhir bulan Desember. Sementara itu, perusahaan menjamin pihaknya akan bekerja dengan beragam otoritas untuk menemukan kembali properti yang hilang pada bulan ini.
Berapa biaya kompensasi yang ditawarkan perusahaan tersebut? Angkanya mencapai 4.730 dolar Singapura atau sekitar Rp50 juta. Angka tersebut dianggap Tanmizi tak sepadan dengan kehilangan yang dialami.
Ia pun mengungkapkan kekecewaannya atas nilai taksiran tersebut, "Aku mencari informasi secara online dan aku melihat harga yang jauh lebih tinggi. Aku benar-benar bodoh." Ia juga menegaskan hanya ingin tasnya kembali.
Menurut portal Purseblog, harga rata-rata tas Hermes Toolbox preloved sekitar 3.349 dolar AS atau sekitar Rp47 juta. Tetapi, harga tas seperti yang dimiliki Tanmizi berkisar antara 5.350--7.000 dolar Singapura (Rp56 juta--Rp74 juta), berdasarkan platform Reebonz.
Sedangkan, Style Theory menghargai tas Toolbox untuk beragam warna, ditaksir antara 5.810 hingga 8.990 dolar Singapura atau Rp61 juta--Rp94 juta.
Advertisement
Tanggapan Perusahaan
Kepada AsiaOne, perusahaan tersebut mengaku menyadari tas Hermes tersebut hilang pada April 2020. Mereka lalu membuat laporan polisi pertama pada Mei 2020. Sementara, laporan polisi pada 3 Desember merupakan laporan kedua atas kasus kehilangan tas.
Berdasarkan penjelasan karyawan yang memasukkan laporan tersebut, orang yang menyewa tas tersebut tetap tak bisa dikontak saat berusaha mengatur pengembalian tas sewaan. Perusahaan kemudian menyadari penyewa telah mengganti nomor kontaknya. Style Theory juga tak bisa menagih biaya penyewaan bulaanan lewat kartu kredit penyewa.
Berdasarkan SOP perusahaan untuk kasus tersebut, Tanmizi selaku pemilik tas akan tetap menerima biaya peminjaman bulanan selama perusahaan menginvestigasi masalah tersebut. Setelah tak berhasil melacak si penyewa, Style Theory kemudian mengontak polisi pada Mei dan juga menggunakan layanan pemulihan utang berlisensi untuk memulihkan tas.
Baru pada November 2020, perusahaan mengontak Tanmizi untuk menawarkan biaya kompensasi tersebut. Perusahaan juga mengklarifikasi bahwa 3 Desember 2020 merupakan waktu pelaporan kedua atas kasus yang sama.
Perusahaan juga menanggapi keluhan Tanmizi soal nilai kompensasi yang diterimanya. Mereka menjelaskan bahwa taksiran harga diperoleh dari kondisi barang, jenis bahan, dan popularitas. Mereka juga mengklaim semuanya sudah dijelaskan di awal kontrak.
"Penilaian benar-benar gratis dan tidak berkomitmen, dan pengirim berhak untuk menolak nilai penilaian atau jumlah pembayaran, dan menjadwalkan pengembalian tas mereka secara gratis tanpa pengiriman," jelas perusahaan itu.
Mereka juga mengklarifikasi bahwa tas tersebut bukan dipasangi microchip, melainkan RFID. RFID memungkinkan untuk identifikasi tas di gudang, tetapi tak bisa melacak lewat GPS.
Infografis Penyuntikkan Vaksin Covid-19
Advertisement