UNESCO Tetapkan Budaya Hawker Singapura sebagai Warisan Budaya Takbenda

Budaya hawker Singapura ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda setelah menanti hampir tiga tahun.

oleh Komarudin diperbarui 18 Des 2020, 07:35 WIB
Diterbitkan 18 Des 2020, 07:03 WIB
Budaya Hawker Singapura
Pengunjung menikmati makanan di pusat jajanan (hawker) Tekka, Singapura, pada 17 Desember 2020. Budaya hawker atau jajanan kaki lima Singapura masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, menurut pernyataan PM Lee Hsien Loong melalui Facebook pada Rabu (16/12) malam. (Xinhua/Then Chih Wey)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menanti hampir tiga tahun, Singapura akhirnya patut berbangga. Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan budaya hawker atau budaya makan di pedagang kaki lima sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.

Dalam proses virtual yang berlangsung pada Rabu, 16 Desember 2020, komite yang beranggotakan 24 orang dengan suara bulat menerima pengajuan Singapura. Aplikasi Singapura dinilai memenuhi semua kriteria, sehingga tak ada perdebatan, dilansir dari AsiaOne, Kamis, 17 Desember 2020.

Dengan keberhasilan itu, kini Singapura memiliki item pertamanya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda. Ini juga merupakan entri kedua negara itu ke dalam daftar UNESCO, setelah yang pertama ketika Singapore Botanic Gardens ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO pada 2015.

Menteri Kebudayaan, Masyarakat, dan Pemuda, Edwin Tong mengatakan budaya hawker Singapura adalah sumber kebanggaan bagi Singapura dan semua orang Singapura.

"Ini mencerminkan warisan hidup dan multikulturalisme kami, dan merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari semua orang di Singapura tanpa memandang usia, ras, atau latar belakang," ujar Edwin Tong yang berjanji untuk melindungi warisan budaya takbenda tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ucapkan Terima Kasih

Budaya Hawker Singapura
Sejumlah orang membeli makanan dari kios-kios di pusat jajanan (hawker) Albert, Singapura, pada 17 Desember 2020. Budaya hawker atau jajanan kaki lima Singapura masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, menurut pernyataan PM Lee Hsien Loong pada Rabu (16/12) malam. (Xinhua/Then Chih Wey)

Dengan penetapan tersebut, Singapura berkomitmen untuk melindungi dan mempromosikan warisan tersebut. Singapura juga harus menyerahkan laporannya setiap enam tahun ke UNESCO, yang menunjukkan upaya yang dilakukan untuk melindungi dan menyebarkan budaya hawker ke generasi mendatang.

Presiden Halimah Yacob dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong lewat Facebook berterima kasih kepada mereka yang terlibat dalam proses nominasi budaya hawker tersebut. Halimah mengatakan budaya hawker telah membentuk identitas Singapura dalam banyak hal, dan berkontribusi pada keragaman masyarakat multikultural Singapura.

Sementara itu, Lee mengatakan perjalanan nominasi telah membuahkan hasil. “Terima kasih sebesar-besarnya harus ditujukan kepada generasi pedagang asongan karena telah menyehatkan perut dan jiwa bangsa. Pengakuan ini tidak akan datang tanpa keringat, kerja keras, dan dedikasi mereka terhadap profesinya,” katanya.

Cara Aman Pesan Makanan via Online dari Covid-19

Infografis Cara Aman Pesan Makanan via Online dari Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cara Aman Pesan Makanan via Online dari Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya