Liputan6.com, Jakarta - Budaya hawker di Singapura berpeluang ditorehkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO yang ditingkatkan pada Selasa, 17 November 2020. Melansir laman Strait Times, Sabtu, 21 November 2020, badan ahli telah merekomendasikannya pada panel resmi.
Sebuah badan evaluasi yang terdiri dari 12 ahli di seluruh dunia, ditunjuk oleh 24 anggota komite antarpemerintah yang akan memberi putusan akhir pada Desember tahun ini, mengatakan dalam laporan yang sangat diantisipasi bahwa aplikasi Singapura memenuhi semua kriteria.
Badan evaluasi merekomendasikan agar budaya hawker ditambahkan ke daftar resmi. Kendati, berdasarkan catatan rekor, keputusan akhir tak selalu berpegang pada apa yang direkomendasikan badan evaluasi.
Advertisement
Baca Juga
Namun demikian, mereka yang telah disetujui badan evaluasi biasanya akan menerima pengakuan. Laporan tersebut mengakui bahwa budaya hawker memberi rasa identitas dan kontinuitas dari generasi ke generasi dan dalam konteks urbanisasi Singapura.
"Ini memainkan peran sosial yang penting dalam meningkatkan interaksi komunitas, serta mendorong masyarakat inklusif terlepas dari keragaman latar belakang sosial, agama, dan etnis," tambahnya.
Singapura telah mengajukan tawaran agar budaya hawker diakui secara internasional pada Maret tahun lalu, dengan harapan bisa ditambahkan ke 463 item yang saat ini sudah ada dalam daftar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dukungan Publik
Chang Hwee Nee, kepala eksekutif Dewan Warisan Nasional, mengatakan bahwa dengan penegasan dari panel ahli, ia berharap mendengar kabar baik selama pertemuan komite antarpemerintah yang akan diadakan secara daring pada 14--19 Desember 2020.
Tan Meng Dui, kepala eksekutif Badan Lingkungan Nasional, menjelaskan, pengajuan Singapura menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian budaya hawker, dan bahwa agensinya tetap teguh untuk menarik pendatang baru dan bekerja dengan pemangku kepentingan saat ini.
Aplikasi, yang diunggah secara daring, termasuk surat, foto, dan video pun menunjukkan dukungan masyarakat untuk pengajuan tersebut. Lebih dari 850 ribu orang, melalui berbagai cara, memberi sinyal kuat pada badan evaluasi bahwa ada kesadaran publik dan vitalitas yang signifikan terhadap budaya hawker, menurut laporan tersebut.
Budaya hawker di Singapura telah berkembang secara signifikan selama bertahun-tahun, dari pedagang kaki lima, hingga pusat jajanan yang lebih mapan saat ini. Saat ini terdapat sekitar enam ribu pedagang asongan yang tersebar di 110 hawker centre di seluruh wilayah Negeri Singa.
Â
Advertisement