Liputan6.com, Jakarta - Sebagai taman nasional, kawasan habitat komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), perlu melakukan konservasi atau perawatan setiap tahun. Biaya konservasi tersebut dibebankan kepada pengunjung melalui tiket masuk seharga Rp3.750.000 untuk satu tahun.
Harga tiket atau sekarang disebut biaya konservasi ini hanya diberlakukan di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sementara, tiket masuk di pulau-pulau lainnya yang masuk dalam wilayah Taman Nasional Komodo, tidak mengalami kenaikan.
Advertisement
Baca Juga
Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge mengatakan bahwa harga tersebut merupakan hasil kajian Daya Tampung Daya Dukung Taman Nasional Komodo. Hasil kajian tersebut juga merekomendasikan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 200 ribu orang per tahun.
"Kami dapati bahwa pengurangan nilai jasa ekosistem ternyata bukan hanya terjadi secara alamiah, tapi juga adanya aktivitas manusia di dalamnya, dalam hal ini adalah wisatawan. Jadi kami memutuskan untuk melakukan pemberlakuan pembatasan dengan kompensasi biaya konservasi," jelas Carolina dalam Weekly Press Briefing yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.
Pembatasan itu akan dilakukan di Pulau Padar, Pulau Komodo, dan kawasan perairan sekitarnya. Carolina menjelaskan, biaya konservasi merupakan kompensasi bagi pengunjung karena adanya jasa ekosistem yang berkurang setiap adanya kedatangan wisatawan.
"Jasa ekosistem itu ada ketersediaan air yang berkurang padahal di sana terbatas, adanya oksigen yang kita hirup, adanya sampah yang kita hasilkan, adanya limbah, polusi, dan sebagainya yang sudah dihitung oleh para tim ahli," terangnya.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kajian Ilmiah
Ia pun memaparkan ada empat poin yang menjadi fokus utama dalam penggunaan biaya konservasi di Taman Nasional Komodo, yaitu:
1. Penguatan Kelembagaan
Kajian ilmiah di kawasan TN Komodo akan semakin diperbanyak. Selain itu, penguatan terkait dari sisi sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan, penyadartahuan, serta sosialisasi bersama Balai Taman Nasional Komodo. Carolina mengungkapkan, beberapa program pelatihan yang sudah disusun berupa pelatihan selam dan pembuatan peta.
2. Penanganan dan Pengawasan
Berbagai upaya patroli dilakukan bersama dengan masyarakat setempat untuk mencegahan terjadinya kebakaran lahan. Selain itu untuk mencegah adanya tindakan pidana di sekitar perairan taman nasional, seperti illegal fishing, over fishing, dan perburuan liar yang masih marak terjadi.
3. Pemberdayaan Masyarakat
Biaya konservasi juga digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat dengan mengedapankan suvenir atau merchandise lokal. Setiap pengunjung akan mendapatkan suvenir yang menjadi hasil kerajinan tangan masyarakat setempat.
4. Pemberdayaan Wisata Alam
Pemberlakukan pembelian tiket masuk secara daring jadi salah satu program dalam pemberdayaan wisata alam tersebut. Menurut Carolina, digitalisasi manajemen kunjungan itu akan diberikan melalui aplikasi milik provinsi NTT.
Advertisement
Menarik Banyak Wisatawan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, biaya konservasi ini merupakan kebijakan yang perlu dan harus segera dilaksnakan. Kebijakan ini merupakan perwujudan tugas dan tanggung jawab masing-masing individu untuk menjaga kelestarian alam demi anak cucu di masa depan.
"Karena Tuhan Yang Maha Kuasa telah memberikan karunia kekayaan alam yang perlu kita jaga bersama," katanya.
Sandiaga menilai kebijakan ini akan bisa menarik lebih banyak wisatawan yang menghargai upaya konservasi dan ikut membangun destinasi-destinasi lain di NTT sebagai destinasi wisata unggulan. Sandiaga juga berharap melalui biaya konservasi ini, dapat menunjang upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian alam serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kawasan TN Komodo.
"Jadi menurut saya, kita akan lebih fokus kepada pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dan tentunya akan memberikan manfaat bukan hanya dari sisi ekonominya saja, tapi juga dari sisi pelestarian lingkungan dan segala aspek," kata Sandiaga.
Wisata Survival
Menparekraf juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), khususnya Balai Taman Nasional Komodo yang selalu berupaya untuk mengkonservasi keberlangsungan lingkungan di kawasan TN Komodo.
"Ini merupakan suatu kebulatan tekad Kemenparekraf bersama Pemprov NTT, KLHK, dan Balai Taman Nasional Komodo untuk terus melakukan upaya-upaya terbaik dalam solusi pengembangan pariwisata dan konservasi di kawasan Taman Nasional Komodo," ucap Sandiaga.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara menambahkan, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Pemprov NTT dalam melakukan kajian yang berkesimpulan bahwa penting untuk membatasi kunjungan wisatawan ke kawasan TN Komodo, khususnya ke Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi sebanyak masimal 200 ribu orang per tahun agar kelestarian komodo tetap terjaga.
"Pembatasan wisatawan (bertujuan) agar komodo tetap lestari ke depannya," kata Lukita.
"Ini yang harus kita ingat dan pahami kalau wisata di TN Komodo ini termasuk wisata survival, bukan wisata oriented yang masif seperti Bali atau daerah-daerah wisata lainnya yang selalu ramai pengunjung. Jadi, memang harus mengutamakan kualitas bukan kuantitas dan di sana tidak ada makhluk hidup berusai jutaan tahun yang harus dilestarikan," lanjutnya.
Advertisement