Liputan6.com, Jakarta - Pulau Dewata bakal menyambut para delegasi G20 pada pertengahan November mendatang. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menyiapkan jalur antrean khusus orang asing partisipan G20 di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, bukan hanya di Bandara Ngurah Rai Bali yang jadi lokasi digelarnya KTT G20, tapi juga di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
Dikutip dari keterangan di laman resmi Imigrasi, Rabu, 26 Oktober 2022, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta Muhammad Tito Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan konter pemeriksaan keimigrasian khusus untuk orang asing yang akan berpartisipasi di event G20. "Kami telah siapkan dua konter khusus G20 di Area Imigrasi untuk delegasi dan jurnalis asing," katanya.
Advertisement
Baca Juga
Ia menambahkan, "Selain itu kami juga menyiapkan lounge VVIP khusus untuk delegasi setingkat Menteri.
Tito telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memperlancar alur kedatangan partisipan G20. Hal ini dikatakan menjadi komitmennya dalam mendukung kesuksesan event G20.
"Di lounge khusus telah kami siagakan perangkat Border Control Manajemen (BCM) yang terintegrasi dengan Bea Cukai dan Kantor Karantina Kesehatan yang ada di Gate 1 Kedatangan Internasional untuk delegasi di bawah Menteri," kata Tito.
Selain kesiapan konter pemeriksaan, Tito juga menyampaikan kesiapan para petugas yang dibekali perangkat mobile unit Aplikasi Perlintasan Keimigrasian (APK) khusus untuk memeriksan keimigrasian terhadap delegasi G20 dan jurnalis.Â
Syarat Fasilitas Bebas Visa Kunjungan
Tito menambahkan bahwa orang asing partisipan G20 bisa memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan selama 30 hari dan tidak bisa diperpanjang yang telah ditetapkan oleh Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi dengan syarat sebagai berikut:
1. Membawa Paspor yang sah dan masih berlaku.
2. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
3. Bukti pendaftaran atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia.
4. Tiba di Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta atau Bandara Ngurah Rai pada tanggal 1--18 November 2022.
Â
Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM RI telah menyiapkan 177 personel tambahan untuk memperkuat Imigrasi Ngurah Rai dalam perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15--16 November 2022. Penambahan personel dilakukan secara bertahap, dengan 44 orang didatangkan pada tahap pertama.
"Hal tersebut dimaksudkan untuk mempercepat alur kedatangan selama KTT G20 berlangsung. Secara umum, Imigrasi Ngurah Rai akan dapat melayani kedatangan 3.500 orang per jam," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito pada Jumat, 21 Oktober 2022, dikutip dari laman resmi Imigrasi.
Advertisement
Perkuat Imigrasi Ngurah Rai
Sugito menambahkan, pihak imigrasi juga menyiapkan konter pemeriksaan imigrasi khusus delegasi G20 yang akan diisi 12 petugas dengan target 720 pemeriksaan keimgrasian per jam. Di samping penambahan personel, sejumlah 21 unit perangkat direlokasi dari berbagai kantor imigrasi di Indonesia.Â
Untuk memperlancar kedatangan delegasi tanpa mengesampingkan penumpang reguler yang volumenya tinggi, Imigrasi Ngurah Rai memisahkan jalur kedatangan antara delegasi dan penumpang reguler. Adapun pemeriksaan keimigrasian terhadap delegasi setingkat kepala negara dilakukan di gedung VVIP dan untuk setingkat menteri dilakukan di gedung VIP.Â
Sementara itu, delegasi-delegasi akan menjalani pemeriksaan keimigrasian di terminal kedatangan internasional. "Kanim Ngurah Rai telah melakukan mapping dan plotting terhadap petugas-petugas. Mobile unit yang digunakan untuk pemeriksaan keimigrasian bagi delegasi setingkat VVIP/VIP pun sudah disiapkan," katanya.
Persiapan lain yang dilakukan untuk melancarkan arus kedatangan pada saat KTT G20, yakni pemasangan beberapa sign board pada titik-titik strategis guna memudahkan kedatangan para delegasi melalui jalur khusus pada terminal kedatangan. Sugito menyebut, seluruh persiapan akan selalu dimonitor sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada.
Pengamanan
Menjelang momen puncak Konferensi Tingkat Tinggi G-20, Direktorat Jenderal Imigrasi mewaspadai potensi ancaman dan gangguan yang dilakukan oleh orang asing. Hal ini disampaikan oleh Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi R.P. Mulya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan Operasi Intelijen Keimigrasian Terpusat dalam Mendukung dan Menyukseskan KTT G-20 Bali pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Untuk mencegah ancaman dan gangguan tersebut Ditjen Imigrasi beserta Kementerian/Lembaga terkait menggelar operasi intelijen yang dimulai sejak Juni 2022 hingga sekarang. Tim operasi telah melaksanakan pemantauan terhadap kurang lebih 23 kegiatan G20 baik side event, main event maupun ministry meeting.
"Selanjutnya tim akan melakukan pemantauan terhadap kurang lebih delapan kegiatan G-20 serta satu kegiatan acara puncak G20 yang akan diselenggarakan di Bali," jelas Mulya.
Ia menyebut bahwa tim melaksanakan kegiatan pemantauan pada setiap penyelenggaraan rangkaian acara G-20. Target operasi antara lain, memastikan pemberian visa ataupun fasilitas Keimigrasian lainnya kepada delegasi dan jurnalis asing agar berjalan dengan baik. Kemudian tim juga memastikan kesiapan pelayanan keimigrasian pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan kantor imigrasi.
"Selanjutnya kami terus mengantisipasi kerawanan pelanggaran Keimigrasian serta hal lain terkait tugas dan fungsi Keimigrasian. Selain itu, tim operasi memetakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi di sekitar acara seperti aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh orang asing," tambahnya.
Mengingat forum KTT G20 merupakan forum yang bergengsi di dunia dan menjadi cermin negara kita di mata dunia, Mulya mengharapkan dukungan berbagai pihak yang terkait demi keberhasilan penyelenggaraan acara puncak KTT G20. Dirinya juga mengharapkan terjalinnya koordinasi dan pertukaran informasi untuk memetakan berbagai potensi kerawanan sehingga tercipta rekomendasi terhadap antisipasi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) terhadap penyelenggaran G20, khususnya bagi Direktorat Jenderal Imigrasi yang terkait dengan pelayanan keimigrasian.
Advertisement