Tuai Pro Kontra, Wacana Hari Kejepit Jadi Hari Libur Nasional Terus Digodok

Menparekraf mengklaim usulan hari kejepit menjadi hari libur nasional penting diwujudkan untuk mencapai target kunjungan wisatawan nusantara 1,4 miliar pada 2023.

oleh Henry diperbarui 17 Jan 2023, 14:13 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2023, 14:03 WIB
Sandiaga Uno
Sandiaga Uno

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan agar hari kejepit menjadi hari libur nasional. Usulan itu, menurut dia, merupakan salah satu upaya untuk mencapai target perjalanan wisatawan nusantara sebesar 1,4 miliar pergerakan pada 2023.

Menurut Sandiaga Uno, usulan hari kejepit itu telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Usulan ini sudah kami ajukan juga di Kemenpan-RB, memang ada di Bu Nia Deputi Bidang Kebijakan Strategis bolanya ini. Tapi di tahun ini dimulainya mungkin dengan beberapa dulu, jangan semua hari libur," terang Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.

Dalam penerapan hari kejepit jadi hari libur itu, Sandiaga mencontohkan hari libur yang jatuh hari Sabtu bakal dikedepankan hari Jumat atau dimundurkan di hari Senin apabila jatuh di hari Minggu. Sementara, pada perayaan agama bisa di hari itu sendiri.

Di sisi lain, usulan agar hari kejepit nasional (harpitnas) dijadikan tanggal merah juga menuai pro dan kontra. Beberapa masyarakat setuju agar hari kejepit nasional tersebut dijadikan tanggal merah. Namun, bagi para pengusaha, hal tersebut dapat merugikan usahanya.

Menanggapi hal tersebut, Sandiaga mengatakan, kebijakan ini juga tidak langsung diberlakukan begitu saja. Akan ada kemungkinan dilakukan pada beberapa hari libur terlebih dahulu, khususnya yang jatuh pada akhir pekan. Nantinya, libur dapat dimajukan atau dimundurkan sesuai jadwal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Acuan Kemenparekraf

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.  foto: Instagram @kemenpanrb

Pertimbangan lain dari mengusulkan hari kejepit nasional sebagai tanggal merah karena kebijakan satu ini sudah diterapkan di beberapa negara. Hal tersebut menjadi salah satu acuan Kemenparekraf mengajukan ide satu ini.

"Saya mengingat saat sekolah di luar negeri, di Amerika Serikat, ada yang namanya Martin Luther Weekend, Memorial Day Weekend, itu selalu dibuat hari Senin atau Jumat supaya long weekend," ungkap pria yang biasa Sandi ini.

"Kebijakan seperti ini sudah dilakukan berkali-kali di Singapura, Amerika Serikat, New Zealand yang menjadi acuan kami saat kami melontarkan ide ini dan sepengetahuan saya tidak ada masalah dengan hal-hal lainnya. Ini sudah disosialisasikan ke Kemenpan-RB," lanjutnya.

Sandiaga Uno mengatakan, alasan lain diusulkannya hari kejepit nasional sebagai hari libur ini karena memberikan dampak baik. Pasalnya, berdasarkan studi, libur dengan waktu yang cukup panjang justru membuat pekerja menjadi lebih segar dan produktivitasnya meningkat.

"Berdasarkan studi, setelah long weekend kembali fresh dan produktivitas lebih tinggi itu sudah ada acuan keilmuannya," tutur Sandi.


Ada Kompensasi

Menparekraf Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, 16 Januari 2023
Menparekraf Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, 16 Januari 2023.  (Liputan6.com/Henry)

Usulan agar hari-hari kejepit juga ditetapkan sebagai hari libur nasional, diungkapkan Menparekraf Sandiaga pada pekan lalu. "Penanganan hari kejepit nasional kita sebut sebagai optimalisasi hari libur. Ini harus ditingkatkan dalam target mencapai pergerakan wisnus dan perekonomian domestik yang lebih besar," ucap Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Senin, 9 Januari 2023.

Ia menyambung, "Kalau liburan nasional jatuh pada akhir pekan, ini harus ada kompensasinya. Entah itu dibayar gajinya atau Seninnya libur. Iya Senin atau Jumatnya." Menurut Sandi, kerja dan liburan harus seimbang.

Namun, ia mengakui menjadikan hari kejepit sebagai hari libur nasional butuh persetujuan lintas kementerian yang berwewenang. Sandi mengungkap pihaknya siap membantu persiapan yang diperlukan.

"Kami terus konsisten mendukung dan membantu (wisnus), termasuk koordinasi dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Agama," ungkap Sandi.


Hari Libur 2023

Tips Liburan Menyenangkan Meski Dalam Waktu Singkat
Ilustrasi liburan. (Foto: unsplash.com)

Pada 2023 ini, ada beberapa hari "Hari Kejepit Nasional (Harpitnas)." Dimulai dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh di hari Rabu dan Kamis yaitu pada 22 dan 23 Maret 2023. Hari besar ini punya hari kejepit pada Jumat, 24 Maret 2023.

Berikutnya, ada peringatan Kenaikan Isa Almasih yang jatuh di hari Kamis, 18 Mei 2023 dan punya hari kejepit di hari Jumat, 19 Mei 2023. Kemudian Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh di hari Kamis, 29 Juni 2023 dan punya hari kejepit di hari Jumat, 30 Juni 2023 dan hari kemerdekaan RI ke-78 juga jatuh di hari Kamis, 17 Agustus 2023 dan punya hari kejepit di hari Jumat, 18 Agustus 2023.

Demi memenuhi target wisatawan pada 2023, Kemenparekraf menilai gen Z dan milenial jadi harapan utama untuk memenuhi target 1,2--1,4 miliar kunjungan wisnus. Menurut Hasil Sensus Penduduk 2020, jumlah gen Z di Indonesia mencapai 75,49 persen atau setara 27,94 persen dari total populasi.

Sementara, generasi milenial mencapai 69,38 juta jiwa atau sekitar 25,87 persen. Dengan demikian, persentase populasi milenial dan gen Z di Indonesia mendominasi dengan 53,81 persen.

 

Infografis Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Infografis Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya