Dukung Wisata Premium Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca Kini Dilengkapi Komodo Information Center

Menteri LHK menyambangi Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo untuk meluncurkan Pemanfaatan Sarana Prasarana Wisata Alam Loh Buaya.

oleh Henry diperbarui 03 Feb 2023, 09:02 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2023, 09:02 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya menyambangi Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo
Menteri LHK Siti Nurbaya menyambangi Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo.  foto: dok. KLHK

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Siti Nurbaya menyambangi Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, pada Kamis, 2 Februari 2023. Ia meluncurkan Pemanfaatan Sarana Prasarana Wisata Alam Loh Buaya, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo untuk edukasi, interpretasi, wisata alam dan riset.

Peluncuran ini menindaklanjuti peresmian peresmian Taman Nasional Komodo (TN Komodo) sebagai Destinasi Wisata Super Prioritas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2022. Sarana dibangun sepenuhnya oleh Kementerian PUPR di Pulau Rinca, yaitu infrastruktur berstandar internasional dan ramah lingkungan.

Menteri Siti Nurbaya menyampaikan bahwa pengembangan TN Komodo sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) telah menempuh jalan panjang sejak pertengahan 2016. 

"Kita juga tahu bahwa TN Komodo ini juga merupakan World Heritage. Arahan langsung dan teknis lapangan diberikan oleh Presiden pada banyak kunjungan kerja lapangan kepada berbagai Kementerian terkait selain KLHK, seperti PUPR, Kemenhub, Kemenparekraf, dan bahkan BNPB, Basarnas dan lain-lain," tutur Siti, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis, 2 Februari 2023.

Sarana prasarana edukasi dan interpretasi meliputi kompleks area Komodo Information Center yang diberi nama “Niang Komodo”. Ada pula infrastruktur pendukungnya, antara lain jalan jerambah (elevated deck), penginapan (untuk ranger, peneliti dan pemandu wisata), pos istirahat, pos jaga/ticketing, SPAM jaringan air minum, reservoir, dermaga, dan pengaman pantai.

KLHK mengeksplorasi langkah terpadu dengan pendekatan persyaratan dalam suatu rencana penggunaan lahan (land use) yaitu: persyaratan teknis wisata, persyaratan manajemen, dan persyaratan konservasi. Siti mengaku bersyukur pengembangan wisata premium Pulau Komodo sudah berada di fase tersebut.

Warisan Dunia UNESCO

Menteri LHK Siti Nurbaya menyambangi Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo
Menteri LHK Siti Nurbaya menyambangi Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo. foto: dok. KLHK

"Ini semua atas kerja keras semua pihak, pemerintah, Pemda dan masyarakat, para tokoh dan pelaku jasa wisata. Dukungan politis juga tak kalah penting dalam upaya ini. Terima kasih untuk itu semua," ucap Menteri Siti.

Masih ada sejumlah hal yang sangat penting harus dieksplorasi, termasuk upaya mengoptimalkan posisi TN Komodo sebagai Warisan Dunia UNESCO. Ia menyebut pihaknya akan mengupayakan agar kawasan konservasi bisa bermanfaat untuk menjadi pusat-pusat pertumbuhan.

Ia menyebut pemanfaatan sarana prasarana wisata alam di Pulau Rinca mencerminkan ketegasan dan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam mempertahankan kelestarian lingkungan di mata dunia. Sarana prasarana wisata alam Loh Buaya ini diharapkan bisa bermanfaat secara fungsional.

"Saya berterima kasih kepada seluruh anggota masyarakat, kepada Pater Marsel, Deny dan Achmad (Komodo Survival Program), kepada para ranger, masyarakat adat yang hidup di dalam Taman Nasional Komodo yang selalu kita jaga dan menjaga kita," tuturnya.

"Begitu juga untuk Pemerintah Daerah, dan tentunya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kita akan eksplorasi hal-hal yang lebih baik lagi dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat," kata dia.

Batal Naik

[Bintang] Pulau-pulau Terbaik di Kepulauan Komodo untuk Melakukan Pendakian
Gili Lawa Darat. | via: floresfabuloustour.com

Sebelumnya, pemerintah membatalkan pemberlakuan tarif baru di Taman Nasional Komodo termasuk di Pulau Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedianya, tarif baru berlaku pada 1 Agustus 2022, kemudian ditunda hingga 1 Januari 2023.

Tarif baru itu berupa penetapan kenaikan harga tiket masuk menuju Pulau Komodo dan Pulau Padar yang ada di dalam kawasan Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun. Tarif ini berlaku untuk semua wisatawan, baik wisatawan asing maupun wisatawan dalam negeri.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno kembali menegaskan alasan dibatalkannya kenaikan tarif masuk Pulau Komodo.  

"Selama ini penyelenggaraan konservasi di Taman Nasional Komodo ini sudah menjadi perhatian dunia. Targetnya terutama di destinasi unggulan dan destinasi super prioritas (DSP) masih sesuai dengan target," kata Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief With Sandi Uno yang digelar secara virtual, Senin, 19 Desember 2022.

Sandiaga Uno menambahkan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di TN Komodo mencapai 3,5 hingga 7,44 juta per tahun. Sementara, target kunjungan wisatawan mancanegara (wisnus) pada 2023 mencapai 1,2 hingga 1,4 miliar.

Pembatasan Kuota

Komodo
Pulau Gili Lawa sebelum terbakar (Liputan6.com/Ola Keda)

Pengelolaan TN Komodo tersebut telah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah berkoordinasi dengan pihaknya. "Tentunya selama PP ini masih berlaku, tarifnya masih akan berlaku yang sama," tambahnya.

Kemenparekraf juga mengapresiasi pemprov NTT yang telah resmi mencabut Pergub nomor 85 Tahun 2022. Selanjutnya, hal itu akan dikaji kembali berkaitan dengan konservasi.

 

"Jadi kita ingin memastikan carrying capacity, dan menjaga kelestarian jangka panjang ini menjadi prioritas utama dari kebijakan kepariwisataan di Labuan Bajo, dan akan melibatkan Kemenparekraf, KLHK, Kemendagri, dan juga pihak-pihak terkait," terangnya.

Direktur Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Shana Fatina yang hadir secara online menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil diskusi dari enam bulan terakhir. Meski kenaikan harga tiket dibatalkan, menurut Shana akan ada penyesuaian terkait masalah kepadatan kunjungan karena konservasi tetap jadi perhatian utama

"Kita harus membedakan antara masalah biaya-biaya dengan masalah kepadatan kunjungan. Kalau kita lihat dari konteks konservasi, memang dibutuhkan manajemen daya dukung dan daya tampung," ucap Shana.

Nantinya, akan ada pengaturan kunjungan wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo. Hal ini dilakukan supaya tiga pilar penting tetap terjaga, yaitu bagaimana wisatawan mendapatkan pengalaman yang bagus, lingkungan yang dikunjungi tidak rusak, dan ada manfaat untuk masyarakat.

Infografis Wacana Tiket Terusan Taman Nasional Komodo Senilai Rp 3,75 Juta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Wacana Tiket Terusan Taman Nasional Komodo Senilai Rp 3,75 Juta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya