Liputan6.com, Jakarta - Kota Padua di Italia utara mulai menghapus nama-nama ibu lesbian non-biologis dari akta kelahiran anak-anak mereka. Hal itu menyusul peraturan undang-undang baru yang disahkan oleh pemerintahan Perdana Menteri Giorgia Meloni.
Mengutip dari CNN, Minggu, 23 Juli 2023, akta kelahiran ini merupakan milik 33 anak perempuan Italia yang menjalani inseminasi buatan di luar negeri. Sebelumnya orangtua mendaftarkan anak tersebut di bawah pemerintahan Wali Kota Paduan, Sergio Giordani yang menjabat sejak 2017.
Kantor kejaksaan di Padua mengonfirmasi kepada CNN bahwa hingga Kamis, 20 Juli 2023 nama 27 ibu telah dicabut dari 27 akta kelahiran. Giordani yang berkuasa sempat berjanji untuk menghapus sebutan "ibu" dan "ayah" secara tradisional pada akta kelahiran, tetapi ini dibatalkan.
Advertisement
Hal itu terjadi setelah pemerintah Meloni memerintahkan otoritas lokal untuk berhenti mendaftarkan anak-anak dari orangtua sesama jenis dengan kedua nama mereka. Sejak itu berarti hanya nama orangtua biologis dari seorang anak yang dapat disebutkan dalam akta kelahiran.
Ibu pengganti adalah ilegal di Italia, dan pernikahan gay belum disahkan. Karena hubungan sesama jenis tidak diakui dalam hukum, orang tua non-biologis harus membuat kasus khusus untuk mengadopsi anak mereka secara sah.
Tindakan itu juga menghentikan laki-laki dalam hubungan sesama jenis untuk mendaftarkan kelahiran anak mereka dengan nama kedua ayah. Sebaliknya, mereka harus memilih salah satu untuk menjadi ayah yang sah.
"Tidak ada diskriminasi terhadap anak-anak," Menteri Keluarga Eugenia Roccella mengatakan kepada parlemen ketika dia memperkenalkan RUU tersebut pada bulan Juni 2023, menjelaskan bahwa anak-anak dari pasangan gay akan memiliki akses ke sekolah dan layanan medis sama seperti mereka yang hanya memiliki satu orangtua yang masih hidup.
Diprotes Kelompok LGBT
Efek dari langkah tersebut adalah membatasi hak-hak tertentu untuk orangtua yang tidak terdaftar. Itu juga mengharuskan mereka memiliki izin untuk melakukan tugas keluarga sehari-hari, seperti menjemput anak dari sekolah, atau menggunakan layanan publik atas nama mereka.
Cabang lokal kelompok kampanye LGBT Asosiasi Keluarga Pelangi telah meluncurkan protes resmi. "Akta kelahiran ini tidak melanggar hukum apa pun sejak ditandatangani dalam kekosongan legislatif, yang sekarang membuat anak-anak kami dalam ketidakpastian," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan ketika akta pertama dibatalkan pada bulan Juni 2023.
Kelompok tersebut menambahkan, "Kami meminta agar anak-anak kami tidak lain adalah warga negara, dilindungi sepenuhnya, dan agar keluarga kami tidak dihancurkan oleh kemauan politik pemerintah untuk memaksakan model keluarga tunggal."
Pada Maret 2023, pemerintah Meloni juga memperkenalkan undang-undang untuk memperpanjang larangan nasional ibu pengganti bagi pasangan yang menggunakan layanan tersebut di luar negeri. Jika lolos, siapa pun yang melanggar hukum dapat menghadapi hukuman penjara dua tahun dan denda lebih dari 1 juta dolar AS.
Advertisement
Padua Kota Pertama di Italia yang Membatalkan
Undang-undang tersebut belum diperdebatkan di parlemen, dan telah dikritik karena menargetkan pasangan sesama jenis. Bahkan kabarnya aturan juga akan diperluas ke pasangan heteroseksual yang menggunakan layanan ibu pengganti di luar negeri.
Meloni banyak berkampanye tentang anti-LGBT, dan sejak menjabat pada bulan Oktober 2022 telah vokal tentang keinginannya untuk memastikan "semua bayi lahir dari laki-laki dan perempuan."
Padua adalah kota pertama di Italia yang secara surut membatalkan akta kelahiran. Tetapi kelompok hak asasi khawatir daerah lain, terutama yang dikendalikan oleh pemerintah kanan-tengah akan mengikuti.
Pada akhir Juni, sekitar 300 wanita ikut serta dalam aksi duduk di luar istana keadilan Padua setelah jaksa penuntut negara di kota itu mengatakan akta kelahiran 33 anak yang lahir dari pasangan lesbian tidak sah. Dalam protes damai, para wanita mengangkat tanda dengan slogan seperti, "Guru mengajarkan kita bahwa kita semua sama. Bukankah gurumu mengajarimu?"
Pertemuan LGBT se-ASEAN
Sebelumnya mengutip kanal News Liputan6.com, Minggu, 23 Juli 2023, kabar rencana pertemuan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) se-ASEAN di Jakarta jadi perhatian serius dari sejumlah kalangan. Bahkan desakan melarang acara bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week itu lantang disuarakan.
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan asal mula informasi pertemuan LGBT ASEAN itu beredar. Ia menyebut desas-desus itu disebarkan lewat akun yang saat ini sudah ditutup.
"Ya kan yang membuat undangan itu dari akun itu. Sedangkan sekarang akun itu ditutup nggak bisa masuk ditutup gara-gara gaduh," sebut Hirbak saat dihubungi, Rabu, 12 Juli 2023.
Di samping itu, lanjut Hirbak, pihaknya juga telah memastikan tidak ada kegiatan tersebut digelar di Jakarta. Terlebih, telah diklaim bahwa acara tersebut batal digelar.
"Nggak ada, waktu informasi itu muncul kita cek enggak ada. Yang bikin event itu belum ada, yang mengajukan perizinan ataupun pemberitahuan juga nggak ada," katanya.
"Yang jelas pada saat isu ada kita sudah ada mas seluruh hotel, tempat-tempat itu nggak ada," tambah dia.
Advertisement