Ragam Pelatihan dan Sertifikasi Terapis Spa, Profesi Menjanjikan yang Perlu Ilmu

Seorang terapis spa, selain harus punya sertifikat juga membutuhkan kemampuan lain, seperti pengetahuan anatomi, keterampilan pijat dan perawatan kulit, serta kemampuan komunikasi yang baik.

oleh Henry diperbarui 28 Jan 2024, 08:30 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2024, 08:30 WIB
Suka Duka Pelatihan dan Sertifikasi Terapis Spa
Suka Duka Pelatihan dan Sertifikasi Terapis Spa.  foto: Instagram @gayaspawellness

Liputan6.com, Jakarta - Ada beragam profesi yang bisa ditekuni di bidang kecantikan dan kesehatan, salah satunya adalah terapis spa. Terapis spa umumnya memberikan perawatan relaksasi dan perawatan tubuh seperti pijat, perawatan wajah, perawatan tubuh, dan perawatan kuku. Semakin berkembangnya industri spa membuat profesi terapis spa atau spa therapist termasuk yang banyak dicari.

Ditambah lagi, tempat spa erat kaitannya dengan bidang pariwisata dan dimasukkan dalam kategori wellness tourism atau wisata kebugaran yang termasuk bagian penting dalam usaha memajukan pariwisata Indonesia yang berusaha bangkit kembali usai pandemi Covid-19. Lalu apa saja persyaratan untuk menjadi seorang spa therapist?

Menurut Maeshy dari Gaya Spa Wellness, salah satunya adalah harus mengikuti pelatihan di lembaga pelatihan spa wellness resmi. "Lembaga pendidikannya sebaiknya yang resmi, sudah terakreditasi dan Uji Kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah berlisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi),” terang Maeshy pada Liputan6.com, Jumat, 26 Januari 2024.

"Selain itu, sebaiknya bekerja di industri yang diakui kompetensinya, mampu melayani pelanggan dengan baik dan berakhlak mulia," tambahnya. Terapis spa juga membutuhkan kemampuan lai,  seperti pengetahuan anatomi, keterampilan pijat dan perawatan kulit, serta kemampuan komunikasi yang baik.

Yang tak kalah penting, Maeshy menambahkan, terapis spa wajib mempunyai sertifikat kompetensi agar teruji pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan perilaku (attitude)nya. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja di Bidang Kepariwisataan Pasal 8 dan Pasal 9 ayat 1.

Menurut Ketua Umum Indonesia Wellness Spa Association (IWSPA), Yulia H, setidaknya terapis spa harus memiliki dua jenis sertifikat Terapis Spa Wellness, yaitu Sertifikat Pelatihan dari lembaga pelatihan terakreditasi dan Sertifikat Kompetensi dari BNSP yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

 

 

 

Syarat Mendapatkan Sertifikat Terapis

Ilustrasi Wellness - Spa
Ilustrasi wellness - spa. (dok. Unsplash.com/caishan119)

"Persyaratan untuk mendapat sertifikat, kita harus ikut pelatihan dengan baik kemudian magang di industri minimal 1-3 bulan. Adapun persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri untuk ikut uji kompetensi di LSP adalah Fotokopi KTP, Fotokopi Ijazah, Surat Keterangan Kerja/Surat Rekomendasi, foto diri dan CV,” terang Yulia pada Liputan6.com, Jumat, 26 Januari 2024.

Sementara itu, Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata atau LSPP Jana Dharma Indonesia, lewat keterangan tertulisnya pada Jumat, 26 Januari 2024, menyebutkan sejumlah jenis sertifikasi bagi seorang terapis spa yang bisa diikuti:

1. Skema Perawatan Badan

Skema tersebut merupakan kompetensi profesional seorang terapis untuk menjadi handal di bidang spa. Perawatan badan adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk merawat kesehatan kulit tubuh dan merawat kesehatan tubuh. Perawatan badan secara tradisional dengan bahan-bahan alami yang banyak didapatkan pada lingkungan sekitar. Perawatan badan umumnya disebut dengan perawatan Spa.

2. Skema Perawatan Kehamilan Khas Indonesia

Skema ini pada umumnya sama dengan perawatan spa hanya saja menggunakan perawatan khas jawa yang mengabungkan unsur jawa. Terapis harus menguasai 5 uni kompetensi yaitu menerapkan lingkungan kerja bersih dan aman sesuai prinsip keselamatan dan kesehatan kerja, melakukan persiapan dan pengemasan kerja, melakukan komunikasi di tempat kerja Spa, melakukan perawatan setelah melahirkan khas Indonesia, melakukan perawatan ratus jawa.

3. Skema Perawatan Wajah

Melampirkan Sertifikat Penghargaan atau Piagam Sertifikasi Pelatihan
Ilustrasi Sertifikat Penghargaan Credit: unsplash.com/marjanblan

Perawatan kulit wajah adalah metode atau proses perawatan untuk memelihara kesehatan kulit dan mencegah maupun mengatasi berbagai masalah kulit wajah. Skema ini cocok diikuti untuk para terapis face treatment.

Pada skema tersebut, terapis harus menguasai lima uji kompetensi yaitu menerapkan lingkungan kerja bersih dan aman sesuai prinsip keselamatan dan kesehatan kerja, melakukan persiapan dan pengemasan kerja, berkomunikasi di tempat spa, menganalisis dasar kondisi pelanggan untuk perawatan Spa, dan merawat wajah.

4. Skema Pijat Bayi dengan Spa

Baby spa adalah perawatan untuk bayi yang prosesnya menggabungkan kegiatan spa dan pijat. Pada skema tersebut, terapis harus menguasai lima unit kompetensi yaitu menerapkan lingkungan kerja bersih dan aman sesuai prinsip keselamatan dan kesehatan kerja, melakukan persiapan dan pengemasan kerja, berkomunikasi di tempat kerja Spa, menganalisis dasar kondisi pelanggan untuk perawatan Spa, menganalisis lanjutan kondisi pelanggan untuk perawatan Spa, dan memijat bayi.

 

5. Skema Pijat Kehamilan Prenatal dengan Spa

Spa/dok. Unsplash Camille
Spa/dok. Unsplash Camille

Pada skema ini terapis akan melakukan pijat kehamilan dengan Spa. Pada skema tersebut terapis harus menguasai lima unit kompetensi yaitu menerapkan lingkungan kerja bersih dan aman sesuai prinsip keselamatan dan kesehatan kerja, melakukan persiapan dan pengemasan kerja, melakukan komunikasi di tempat spa melakukan analisa dasar kondisi pelanggan untuk perawatan Spa, melakukan analisis lanjutan kondisi pelanggan untuk perawatan Spa, melakukan pijat kehamilan pada Spa.

Profesi terapis spa sendiri, menurut Maeshy termasuk menjanjikan, seiring dengan semakin bertumbuhnya usaha spa di berbagai kota di Indonesia. Terapis spa yang baik adalah profesi pekerjaan yang cukup menjanjikan di industri Pariwisata.

"Rata-rata penghasilan minimal seorang terapis spa bisa mencapai Rp.4-5 juta/bulan..itu sudah di atas UMR pada umumnya dan bahkan bisa di atas gaji sarjana yang baru lulus. Kalau kerja di spa daerah elit bahkan bisa berpenghasilan rata-rata bisa mencapai Rp7-10 juta per bulan," ungkap Maeshy.

Ia menambahkan, selain gaji pokok para terapis biasanya juga dapat komisi dan tip dari pelanggan mereka. "Penghasilan terapis bahkan bisa makin bertambah kalau mereka pandai up selling..jual produk-produk Spa (seperti aromatherapy dan massage oil) yang ada di industri spa tersebut, komisinya bertambah selain dari pelayanan mereka," sambungnya.

 

Infografis macam-macam Spa ala Nusantara
Infografis macam-macam Spa ala Nusantara. (Dok: Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya