Liputan6.com, Jakarta - Nama JK Rowling kembali terseret kasus hukum. Penulis novel Harry Potter itu dilaporkan ke polisi setelah seorang pembawa berita transgender, India Willoughby (58), tak terima disebut lelaki di media sosial.
Mengutip NY Post, Jumat (8/3/2024), Rowling sebelumnya menyebut Willoughby 'hanya seorang pria yang menikmati penampilan misoginisnya tentang apa yang menurutnya berarti ‘wanita’: narsis, dangkal, dan eksibisionis' lewat media sosialnya. Kepada Byline TV, Rabu, 6 Maret 2024, transgender itu menyatakan yang dilakukan JK Rowling adalah kejahatan dan mengklaim penulis itu bersalah atas 'tindak pidana'.
Baca Juga
India tidak terima disebut laki-laki oleh Rowling. "Saya secara hukum adalah perempuan, dia tahu saya perempuan dan dia menyebut saya laki-laki," ujarnya.
Advertisement
"Itu adalah karakteristik yang dilindungi dan karenanya, itu sebuah pelanggaran atas Undang-Undang Kesetaraan dan Undang-Undang Pengakuan Gender. Dia mencuit hal itu ke 14 juta pengikutnya," sambung Willoughby di X, menanggapi komentar Rowling. Ia juga menghubungi Northumbria Constabulary melaporkan Rowling dalam beberapa unggahan di X, dulu dikenal Twitter, pada Minggu, 3 Maret 2024.
Rowling tak terima. Ia membalas bahwa kebebasan berpendapat juga dilindungi oleh undang-undang Inggris. Ia menyebut 'penargetan obsesif' Willoughby terhadap dirinya merupakan tindakan pencemaran nama baik dan pelecehan.
JK Rowling dan India Willoughby sudah terlibat perang kata-kata di X selama lebih dari setahun. Puncak adu argumen itu terjadi dengan pelaporan Willoughby ke polisi Inggris.
Saling Lempar Kritik Pedas
Januari 2024, Willoughby mengunggah tulisan di X yang berbunyi, "Saya lebih dari seorang wanita daripada JK Rowling." Unggahan tersebut kemudian dijadikan tangkapan layar dan dibagikan serta dikomentari Rowling di media sosialnya. "Diperlukan kutipan," tulisnya.
Namun, itu bukan pertama kalinya salah satu penulis terkaya dunia itu blak-blakan menentang soal transgender. Pada 2019 lalu, dia membela seorang spesialis pajak yang dipecat karena anti-transgender.
Setahun setelah peristiwa itu, JK Rowling menulis esai panjang yang membahas pendapatnya terkait transgender. Dia menentang 'aktivisme transgender saat ini'. Menurutnya, aktivitas tersebut berarti 'mendorong untuk mengikis definisi hukum tentang seks dan menggantinya dengan gender'.
Pada 2023, Rowling mengeluarkan pernyataan bahwa dia lebih memilih menjalani hukuman penjara daripada dipaksa untuk mengakui bahwa 'gender bukanlah sifat biologis yang ditentukan sejak lahir'. Pernyataan itu muncul setelah adanya laporan bahwa Partai Buruh dengan sengaja menyebut seseorang dengan jenis kelamin yang salah. Tindakan tersebut dinilai sebagai sebuah kejahatan kebencian dan dapat dihukum penjara.
Dalam momen berbeda, JK Rowling secara tak langsung menyuarakan dukungannya terkait anti-transgender melalui Twitter. Hal itu terjadi setelah massa beraksi anarkis kepada kritikus anti-transgender Kellie-Jay Keen Minshull dengan menyiramnya dengan jus tomat pada Sabtu, 25 Maret 2023, di Selandia Baru menurut outlet lokal RNZ.
Advertisement
Tidak Dianggap Tindakan Kriminal
Kellie-Jay Keen Minshull yang juga dikenal sebagai Posie Parker sedang berada di Australia sebagai bagian dari tur kontroversialnya "Let women speak". Mengutip New York Post, Senin, 27 Maret 2023, dalam aksi tersebut seorang pengunjuk rasa bergegas maju dan menyiram aktivis asal Inggris itu dengan cairan merah.
Parker (48), kemudian dilarikan pasukan keamanan ke mobil polisi yang menunggu dan melarikan diri dari tempat kejadian. Sang penulis Harry Potter itu mengutuk serangan sebagai cara "menolak" dalam serangkaian cuitan di Twitter.
Terkait laporan Willoughby, polisi Northumbria belum menanggapi permintaan konfirmasi dari media Inggris. Namun, seorang anggota komunitas WeAreFairCop, Harry Miller, punya pendapat soal ini.
"Tidak mungkin dikenai sanksi. Tidak ada yang namanya kejahatan rasial tanpa adanya kejahatan yang sebenarnya terlebih dahulu. India mengandalkan polisi yang tidak memahami fakta mendasar ini," kata Miller mewakili kelompoknya yang terdiri dari 'pengacara, polisi, penulis, dan profesional kritis gender'.
"Salah menyebut gender mungkin kasar tapi itu bahkan tidak termasuk dalam kategori kriminal," sambungnya.
Pemerintah Inggris Membuka Penjara Khusus untuk Transgender
Berbicara mengenai transgender di Inggris, dikutip dari Kanal Global Liputan6.com Jumat, 8 Maret 2024, disebutkan bahwa Kementerian Kehakiman Inggris mengumumkan mereka membuka penjara khusus untuk transgender pertama, pada Maret 2019. Bagi tahanan transpuan dan sudah mendapatkan sertifikat Pengakuan Gender akan ditempatkan di sel khusus tersebut yang berlokasi di Her Majesty Prison (HMP) Downview, Kota Sutton, London.
Alasan dibukanya sel tersebut adalah karena disebabkan oleh kasus transpuan bernama Karen White pada 2019 lalu. Transpuan tersebut diketahui melakukan kasus kekerasan seksual terhadap dua orang narapidana perempuan di penjara New Hall di Kota Wakefield. White sempat dianggap sebagai "predator" yang membahayakan nasib perempuan dan anak di dalam sel.
Kebijakan tahanan transgender dianggap sebagai solusi. Juru bicara Kementerian Kehakiman Inggris menganggapnya sebagai upaya "mengelola risiko yang ditimbulkan oleh masing-masing pelaku", baik transpuan yang membahayakan narapidana wanita, ataupun sebaliknya.
Advertisement