Liputan6.com, Jakarta - Kabar bahagia datang dari pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini. Keduanya diketahui telah menikah secara adat Bali pada hari ini, Minggu, 5 Mei 2024.Â
Dalam unggahan Story akun Instagram @tanganikyy, Minggu, 5 Mei 2024, keluarga Rizky Febian mendatangi kediaman Mahalini yang terletak di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Keluarga Rizky Febian yang dipimpin oleh sang ayah, Sule, tiba pada pagi hari bersama ketiga anaknya yang lain. Mereka langsung disambut oleh pihak keluarga Mahalini.
Baca Juga
Keduanya kemudian menggelar prosesi pernikahan dalam adat Bali yang dilanjutkan dengan sungkeman terhadap kedua orangtua Mahalini. Tangis haru pun pecah, terlihat sang ibunda tak dapat menahan kebahagiaan melihat putrinya resmi dipinang oleh penyanyi asal Jawa Barat tersebut.
Advertisement
Berita soal pernikahan Mahalini sebelumnya disampaikan Klian Dinas Banjar Aseman Kawan, I Gede Hardi Raharja yang merupakan Kepala Lingkungan di kediaman Mahalini. "Acara tanggal 5 hari Minggu ini. Jadi memang sudah dipersiapkanlah dari keluarga dan disampaikan ke klian juga," tutur Hardi kepada awak media yang menyambanginya.Â
Ia juga mengatakan bahwa selain pernikahan di Bali pada hari ini, juga akan ada ijab kabul di Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Pihaknya mengaku bahwa sejauh ini belum ada berkas administrasi pernikahan yang diurus oleh kedua mempelai.Â
Selain soal kapan dan di mana acara pernikahan akan berlangsung, Hardi juga menyampaikan soal urutan acara yang mengikuti adat Bali tersebut. Acara pernikahan tersebut akan dilangsungkan dari pukul 9 pagi hingga malam. "Kalau pagi ada istilah Balinya Mepamit, habis itu Medharma Suaka, habis itu baru resepsi lah," tutur Hardi.
Â
Mengenal Mepamit dan Madharma Suaka
Prosesi Mepamit dan Medharma Suaka ternyata adalah hal wajib dalam pernikahan adat Bali. Dilansir dari berbagai sumber, Mepamit artinya berpamitan atau perpisahan. Ritualnya dilaksanakan di tempat pihak pengantin wanita. Maknanya untuk berpamitan kepada para leluhur yang berasal dari pihak mempelai wanita, sebab kini sudah menikah dan dirinya telah menjadi tanggung jawab keluarga pengantin pria.
Pada prosesi tersebut, kedua mempelai beserta keluarga maupun kerabat dekat mendatangi keluarga wanita. Mereka membawa sesajen (banten), antara lain ketipat bantal, sumping, cerocot, apem, wajik, dan lain sebagainya, serta aneka penganan tradisional berwarna putih dan merah.
Ritual lain yang juga dilakukan dalam prosesi pernikahan adat Bali adalah Madharma Suaka. Dalam prosesi ini mempelai akan diberikan wejangan kebaikan dari orangtua.Â
Dalam praktiknya, Dharma Suaka dapat diterjemahkan sebagai upaya untuk melindungi dan membantu mereka yang membutuhkan melalui bantuan materi, dukungan emosional, atau memberikan tempat perlindungan. Dalam konteks ini, orangtua membantu secara emosional lewat nasihat.
Advertisement
Mahalini Berkebaya Bali Warna Cokelat
Meski belum ada unggahan foto resmi dari kedua mempelai, foto-foto baju pernikahan Mahalini sudah tersebar di internet. Foto-foto tersebut dibagikan langsung oleh Asky Febrianti, desainer yang merancang pakaian pengantin untuk pernikahan mempelai ini.
Lewat akun Instagram @askyfebrianti, tampak Mahalini yang mengenakan kebaya warna cokelat tanah penuh dengan bordir. Dalam video yang diunggah hari ini, Lini tampak cantik dengan mahkota adat bali yang tinggi menjulang dan dihiasi dengan bunga.
Lini juga tampak memakai bawahan berupa kain warna coklat susu yang dihiasi dengan bordiran warna-warni. Ia juga mengenakan sabuk pinggang atau sabuk prada warna ungu muda. Hal yang paling menarik dari pakaian yang dikenakan oleh Mahalini adalah motif pura di bagian punggung atasnya yang terbuat dari bordiran manik-manik warna emas dan cokelat.Â
Dalam video tersebut, pasangan pengantin dan keluarga tampak mengenakan busana bernuansa cokelat tanah. Para lelaki hadir mengenakan atasan cokelat dengan hiasan udeng ala Bali.Â
Cholil Nafis: Pernikahan Beda Keyakinan Tidak Sah
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini ditanggapi beragam oleh publik. Salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis. Ia menyorot perbedaan keyakinan sembari menyampaikan pandangan mengenai pernikahan beda agama dari sudut pandang Islam.
Cholil Nafis menyebut pernikahan seorang muslim tidak sah jika melaksanakan akad nikah secara Islam dengan pasangan beragama lain.
"Nikah beda agama klo menurut Islam itu tidah sah, sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah bukan mengesahkan akad nikahnya," tulisnya, mengutip akun X (Twitter) @cholilnafis, Jumat (3/5/2024).
"Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dg berzina menurut ajaran Islam," Cholil Nafis menegaskan. Pendapat ini dibenarkan sebagian besar netizen Muslim. Mereka mempertanyakan apakah Mahalini akan mualaf saat menjadi istri Rizky Febian.
Pertentangan tersebut juga terlihat di kolom komentar masing-masing pasangan. Banyak dari warganet yang bertanya-tanya soal siapa yang akan pindah agama. Namun, beberapa dari mereka juga ada yang tidak peduli dan lebih antusias menunggu pasangan muda ini mengunggah busana pengantinnya.
Â
Advertisement