Liputan6.com, Jakarta - Food vlogger terkenal, Codeblu atau William Anderson, tengah diboikot besar-besaran. Semua bermula dari unggahan kontroversial saat ia menuduh toko roti Clairmont Patisserie memberikan kue kedaluwarsa kepada panti asuhan sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
Video tersebut menampilkan bukti visual yang menunjukkan kondisi kebersihan yang dipertanyakan di dalam toko roti, memicu reaksi keras dari publik. Tuduhan Codeblu didukung dengan visual yang ia tampilkan dalam video tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Namun, Clairmont Patisserie dengan sigap mengklarifikasi tuduhan tersebut. Klarifikasi ini, sayangnya, tidak cukup meredam kontroversi, justru belakangan muncul dugaan baru yang lebih mengejutkan.
Advertisement
Codeblu diduga memeras Clairmont, meminta sejumlah uang untuk menghapus video kontroversial tersebut. Berbagai laporan menyebutkan angka yang berbeda-beda, mulai dari Rp300 juta hingga Rp350 juta.
Dalam unggahan yang sudah menyebar dan unggah ulang akun TikTok @akunthisiadi tertera bagaimana Codeblu "memeras" toko roti tersebut. Unggahan Codeblu tersebut dihapus setelah 10 menit, namun telah terekam tangkapan layarnya.
Meskipun Codeblu telah menyampaikan permohonan maaf atas penyebaran informasi yang tidak benar, dugaan pemerasan ini justru memicu kemarahan publik yang meluas. Warganet berbondong-bondong menyerukan boikot terhadap Codeblu di berbagai platform media sosial.
Tindakan Codeblu dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan penyalahgunaan pengaruhnya sebagai seorang food reviewer yang memiliki banyak pengikut. Kasus ini bahkan menarik perhatian beberapa anggota DPR yang turut menyoroti tindakan Codeblu.
Tuduhan Kue Kedaluwarsa dari Mantan Karyawan yang Sakit Hati
Terungkap dalam unggahan akun Instagram @hushwatchid yang menulis kronologinya, "Semua bermula dari Rini sebelumnya bekerja di induk perusahaan toko roti tersebut. la sempat terlibat dalam kasus penggelapan uang dan akhirnya ketahuan oleh pimpinan. Akibatnya, ia dilaporkan ke polisi."
Kemudian karena merasa dendam terhadap perusahaan induk yang telah melaporkannya, Rini mulai mencari cara untuk menjatuhkan anak perusahaan mereka, yaitu toko roti tersebut. "Sebenarnya, Toko Roti tersebut memiliki program CSR yang rutin memberikan donasi ke panti asuhan. Namun, dalam tiga tahun terakhir, mereka tidak lagi menjalankan program tersebut," jelas akun tersebut.
Rini pun memanfaatkan situasi ini. Tanpa sepengetahuan pemilik atau pimpinan, dia mengambil barang dari Toko Roti dan menyumbangkannya ke panti asuhan, termasuk roti basi. Disebutkan dia merekam, memotret, dan mengumpulkan bukti seolah-olah Toko Roti yang sengaja mengirimkan roti basi ke panti asuhan.
Padahal, kejadianya sudah terjadi dua tahun lalu, dan toko roti sama sekali tidak terlibat. Setelah memiliki cukup 'bukti', Rini mulai mengancam staf di sana, "Kalau laporan polisi nggak dicabut dan kita nggak damai, gue viralin nih kalau toko lu kasih roti basi ke panti asuhan."
Advertisement
Dugaan Pemerasan dan Reaksi Publik
Dugaan pemerasan yang ditujukan kepada Codeblu semakin memperkeruh situasi. Angka yang disebut-sebut dalam berbagai laporan bervariasi, namun semuanya menunjukkan jumlah yang cukup fantastis. Hal ini semakin memantik kemarahan publik yang menilai tindakan Codeblu sebagai pelanggaran etika dan moral.
Publik masih terpecah dalam menanggapi kasus ini. Sebagian besar warganet mendukung boikot terhadap Codeblu, sementara sebagian lainnya masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari seluruh tuduhan yang ada.
Boikot terhadap Codeblu berdampak signifikan terhadap kariernya, terutama kepercayaan publik. Jumlah pengikutnya di media sosial menurun drastis kini hanya 319 ribu pengikut. Konten-konten terbarunya juga mendapatkan banyak komentar negatif dari warganet.
"ayo sampe baju orens," tulis warganet yang merasa sang food blogger patut masuk penjara. "Ganti Konten bro...yang lebih bermanfaat , masih banyak!!...kalo lu tetep keukeuh ya tamat lu...," balas yang lain.
Kasus Sebelumnya
Sebelumnya, keator konten sekaligus pemilik akun Codeblu (@codebluuuu), yakni William Anderson dan Isaura Theonardy, ternyata berutang sebesar Rp500 juta kepada artis sekaligus model Aline Adita Midgley. Kejadian ini mencuat ke publik usai pemilik nama lengkap Calorine Ingrid Adita itu mengomentari unggahan para follower di akun Instagramnya yang menyinggung permasalahan tersebut.
"Bayar hutang 500jtnya oi jgn kritik kritik masakan orang aja @codebluuuu," tulis seorang warganet di akun Instagram @aline_adita pada 2 April 2024. "@gazellesv_ nah bener banget! Susahnya aku di block sama si William Anderson ini di semua sosmednya dia🤣,” jawab Aline Adita pada 3 April 2024.
"Kesini gara - gara rame codeblu pinjam uang 500 juta belum balik, ternyata ada di hightlightnya juga, benar ya aline?" tulis seorang warganet yang lain pada 4 April 2024. "Bener banget. Be careful with that guy William Anderson & Adiknya Isaura," balas Aline.
"Kasus Perdata saya sudah menang, mereka dinyatakan bersalah dan wajib mengembalikan uang saya, namun sampai detik ini tidak ada pertanggung jawaban dan di block dr semua akses. Jd kita akan melanjutkan ke pidana sekarang ini. Dan bukan hanya saya, banyak sekali yg di tipu oleh william alias codebluu,” jelas Aline lagi pada 6 April 2024.
Advertisement
