Liputan6.com, Serang: Keengganan sebagian warga Tangerang untuk bergabung dengan Provinsi Banten adalah hal tak berdasar. Sebab, DPRD Tingkat II Tangerang sendiri telah mengeluarkan keputusan untuk bergabung dengan provinsi baru ini sejak Juli silam. Hal itu diungkapkan Pembantu Gubernur Jawa Barat untuk wilayah Banten Diding Kurniady Atmawinata di Jakarta, baru-baru ini.
Penegasan itu disampaikan Diding, sehubungan dengan aksi sejumlah warga Tangerang seperti warga Ciledug dan Ciputat yang mengajukan usulan pengumpulan pendapat. Tindakan itu dilakukan mereka untuk memberi pilihan pada masyarakat Tanggerang untuk bergabung dengan salah satu di antara Provinsi Banten dan DKI Jakarta.
Selain itu, masuknya Kotamadya dan Kabupaten Tangerang ke dalam Provinsi Banten adalah hal yang sangat penting terutama dilihat dari sektor ekonomi. Sebab, Tanggerang selama ini menyerap 60 persen dari pendapatan asli daerah Banten.(HFS/Tris Wijayanto dan Amar Sudjarwadi)
Penegasan itu disampaikan Diding, sehubungan dengan aksi sejumlah warga Tangerang seperti warga Ciledug dan Ciputat yang mengajukan usulan pengumpulan pendapat. Tindakan itu dilakukan mereka untuk memberi pilihan pada masyarakat Tanggerang untuk bergabung dengan salah satu di antara Provinsi Banten dan DKI Jakarta.
Selain itu, masuknya Kotamadya dan Kabupaten Tangerang ke dalam Provinsi Banten adalah hal yang sangat penting terutama dilihat dari sektor ekonomi. Sebab, Tanggerang selama ini menyerap 60 persen dari pendapatan asli daerah Banten.(HFS/Tris Wijayanto dan Amar Sudjarwadi)