Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari bangunan lama Panti Asuhan Samuel di Jalan Kelapa Gading Barat, Blok AG 15, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, siang tadi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (27/2/2014), dalam proses identifikasi di bangunan lama Panti Asuhan Samuel, petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain sapu ijuk, selang, pecahan keramik dan sebatang kayu yang berdasarkan keterangan dari para saksi telah digunakan untuk penganiayaan.
Selain sejumlah barang bukti di atas, penyidik juga menyita spanduk berisi foto-foto anak asuh, sejumlah dokumen dan juga beras yang telah berkutu.
Kini bangunan lama panti asuhan tersebut telah disegel dengan garis polisi. Sementara di rumah Panti Asuhan Samuel yang baru di Sektor 6 Cluster Michelia, Perumahan Gading, Serpong, Tangerang, Banten petugas hanya melakukan pendataan jumlah anak asuh yang masih tersisa.
Padahal justru di lokasi inilah, Senin 24 Februari Komnas PA melakukan penggerebekan dan membebaskan 10 anak asuh balita dan 2 bayi yang diduga telah menjadi korban penyekapan, penganiayaan dan penelantaran. Sejauh ini 17 anak Panti Asuhan Samuel telah dievakuasi. Sementara 12 orang sisanya masih berada di panti asuhan tersebut.
Kasus dugaan penyekapan, penganiayaan dan penelantaran yang terjadi di panti asuhan milik Chemuel dan Yuni Winata ini diduga telah berlangsung lama. Senin depan keduanya akan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik. Belakangan diketahui bahwa panti asuhan yang telah berdiri sejak 14 tahun silam ini ternyata juga tidak memiliki izin. (Mevi Linawati)
Baca juga:
[VIDEO] Temukan Beras Berkutu, Polisi Segel Panti Asuhan Samuel
Baca Juga
[VIDEO] Warga Gading Serpong Keberatan Ada Panti Asuhan Samuel
Advertisement
Anak Panti Samuel Terbiasa Baku Pukul, Pengacara: Meniru `Ayah-Bunda`