Bus Mayasari Terbakar, Sopir Tak Punya SIM

Bus terbakar di bagian belakang, diduga berasal dari korsleting di bagian mesin. Kendati, tidak ada korban jiwa dan korban luka.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Mar 2014, 18:14 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2014, 18:14 WIB
120220cmayasari.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Bus Mayasari Bhakti terbakar di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Bus M57 bernomor polisi B 7390 BK jurusan Pulogadung-Blok M itu menambah deretan transportasi umum bermasalah di ibukota.

"Bus terbakar di bagian belakang, diduga berasal dari korsleting di bagian mesin. Tidak ada korban jiwa,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Wilayah Jakarta Timur, AKP Agung Budi Laksono saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2014).

Saat kejadian, bus yang dikemudikan Hendra Puji Illahi Putra (25) itu dalam keadaan berpenumpang. Beruntung, 15 penumpang dapat dievakuasi dan tidak mengalami luka atau cedera apa pun.

"Saat diperiksa, sopir bus tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)," kata Agung.

Hendra beserta bus pun dibawa ke kantor Satwil Lantas Jakarta Timur. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, ia diperbolehkan pulang.

"Tidak ditahan, itu kan kecelakaan murni kebakar saja, bukan dari kesalahan sopirnya. Cuma diperiksa sebagai saksi, busnya saja yang diamankan," tandas Agung. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

Ada 6 Kecelakaan di Jabodetabek Minggu Dini Hari Ini, 1 Tewas

Lalu Lintas Jakarta Lancar, Sejumlah Kecelakaan Terjadi

Ford Fiesta Tabrak Taksi di Jalan MH Thamrin, Tak Ada Korban Jiwa

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya