Status Gunung Slamet Naik Jadi Waspada, Jalur Pendakian Ditutup

PVMBG menaikkan status Gunung Slamet di Jateng dari Normal menjadi Waspada terhitung 10 Maret 2014 pukul 21.00 WIB.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 11 Mar 2014, 08:02 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2014, 08:02 WIB
090426agunung-slamet.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas Gunung Slamet yang berada di 5 kabupaten yaitu Pemalang, Banyumas, Brebes, Tegal, dan Purbalingga di Provinsi Jawa Tengah, mengalami peningkatan kegempaan. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pun menaikkan statusnya dari Normal menjadi Waspada terhitung Senin 10 Maret 2014 pukul 21.00 WIB.

Peningkatan kegempaan sudah berlangsung sejak 2 Maret 2014 hingga sekarang. Pada 8 hingga 10 Maret 2014 terjadi 441 gempa hembusan dan 9 kali gempa vulkanik dangkal. Kepala PVMBG sendiri telah melaporkan kenaikan status ini kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak panik. Rekomendasi masyarakat, wisatawan dan pendaki tidak diperbolehkan mendaki dan beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah Gunung Slamet," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho melalui pesan tertulis, Selasa (11/3/2014).

Dia berujar, tindakan yang perlu dilakukan BPBD sehubungan dengan naiknya status waspada adalah penyuluhan, sosialisasi, penilaian bahaya, pengecekan sarana dan pelaksanaan piket terbatas.

Sutopo menambahkan, sejarah letusan Gunung Slamet berlangsung sejak abad ke-19 di mana sering mengalami erupsi dalam skala kecil. Aktivitas terakhir adalah pada Mei-Juni 2009 yang mengeluarkan lava pijar.

"Dengan demikian saat ini ada 1 gunung berstatus Awas (level IV) yaitu Gunung Sinabung. 3 status Siaga (level III), yakni Karangetang, Rokatenda, Lokon," paparnya.

"Dan 19 status Waspada yaitu Slamet, Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora, Soputan, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Gamalama, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono dan Kerinci," pungkas Sutopo. (Raden Trimutia Hatta)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya