Penembakan AKBP Pamudji, Polda: Pelaku Belum Ada, Juga Tersangka

Polisi saat ini masih mendalami keterangan 4 saksi yang sudah diperiksa terkait tewasnya AKBP Pamudji.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Mar 2014, 10:54 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2014, 10:54 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji. Polisi saat ini masih mendalami keterangan 4 saksi yang sudah diperiksa.

"Pelaku belum ada. Tersangka juga belum ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Setelah menemukan jasad Pamudji di kantornya Senin malam kemarin, polisi telah mengamankan Brigadir S yang disebut-sebut melakukan penembakan. Namun Rikwanto menyatakan status Bigadir S belum tersangka.

"Saya belum mengatakan itu. Itu masih didalami," tambah Rikwanto. Sejumlah saksi mengaku mendengar cekcok antara Pamudji dengan S. Pamudji ditemukan tewas dengan luka tembak setelah cekcok itu.

Menurut Rikwanto, penyidikan yang tengah dilakukan polisi tidak fokus menetapkan tersangka dari pengakuan saksi-saksi. Penyidikan itu akan mencari bukti-bukti secara ilmiah.

"Dari penyidik tidak mengejar pengakuan tapi mengejar hasil scientifik. Kita lakukan uji coba, hal-hal yang sifatnya pasti yaitu labfor dan Inafis," tambah Rikwanto. (Shinta Sinaga)

Baca juga:

Polisi Tembak Polisi, Pukulan Telak Kapolda Metro Jaya Baru

Istri Kapolri Melayat AKBP Pamuji yang Tewas Ditembak

AKBP Pamuji Ditembak Anak Buah karena Tidak Terima Dimarahi?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya