Kasus Korupsi Mobil Internet, Dirut Telkom Segera Dipanggil

Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, timnya tetap akan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Arief Yahya.

oleh Edward Panggabean diperbarui 21 Mar 2014, 14:55 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2014, 14:55 WIB
Jaksa Agung Basrief Arief tiba di Gedung KPK untuk melakukan rakor bersama Pimpinan KPK dan Kepolisian RI, Selasa (1/2). Rapat akan membahas penanganan hukum, korupsi dan mafia perpajakan. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief tetap menegaskan, kejaksaan tetap akan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Arief Yahya. Pemeriksaan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK).

"Sepanjang ada keterlibatan kita (akan) undang, kita panggil," kata Basrief di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2014). Meski begitu, belum diketahui jadwal persis pemanggilan yang bersangkutan ke Gedung Bundar.

Pada Selasa 17 Desember 2013, Arief yang pernah menjabat sebagai Direktur Enterprise Telkom itu mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan MPLIK di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2010-2012. Kasus itu dudyga merugikan negara hingga Rp 4 triliun itu.

Dalam kasus MPLIK, Kejagung telah menetapkan Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso Serad, dan Dirut PT Multidana Rencana Prima Dodi N Achmad sebagai tersangka. (Ismoko Widjaya)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya