Liputan6.com, Jakarta Edy Surahmat, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur yang menjadi korban tabrak lari akhirnya meninggal dunia. Edy menghembuskan nafas terakhir, Jumat (4/4/2014), sekitar pukul 12.20 WIB.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, menjelaskan awalnya keluarga menyetujui untuk melepas alat bantu yang tertanam di sekujur tubuh Edy. Dokter kemudian mencabut ventilator yang masih terpasang di tubuh Edy. Beberapa jam kemudian petugas Dishub itu tutup usia.
"Alatnya dicabut, disaksikan oleh istri dan saudara-saudaranya. Kami juga menyaksikan," kata Budi di RSUP Persahabatan, Jakarta, Jumat (4/4/2014).
"Istrinya, Karyani, akhinya menandatangani surat persetujuan untuk mencabut ventilator dari tubuh Edy. Dan pada sekitar pukul 12.20 tadi dinyatakan meninggal dunia," imbuh dia.
Budi menjelaskan, berdasarkan diagnosis dokter, kemungkinan Edy untuk tetap hidup sangat tipis. Sebab, hanya jantungnya yang berfungsi. Sedangkan, otak dan paru-parunya sudah tidak berfungsi.
Edy meninggalkan seorang istri dan 4 anak. Rencananya, Edy dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Genting Sidoagung, Godean, Sleman, Yogyakarta, Sabtu 5 April besok.
Kecelakaan yang menimpa Edy terjadi saat ia berangkat menuju kantornya untuk melaksanakan apel. Setibanya di Jalan Alu-alu, sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil Honda Jazz. Edy dan sepeda motornya terpental berbeda arah.
Sepeda motor yang terpental lalu menimpa Udin Sinaga, warga yang sedang berolahraga di sekitar lokasi kecelakaan. Keduanya lalu dibawa ke Rumah Sakit Persahabatan oleh anak Udin yang berada tak jauh dari lokasi.
Berdasarkan pemeriksaan, pengemudi mobil diketahui merupakan anak anggota polisi yang bertugas di Mabes Polri. Kini, pengemudi mobil sedang menjalani pemeriksaan. (Yus Ariyanto)
Baca Juga
Baca Juga:
Advertisement
Honda Jazz Penabrak Petugas Dishub Diduga Milik Perwira Polisi
Â
Â