Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran warung remang-remang di Jalan Kramat Duri, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, yang menewaskan 3 pekerja, berbuntut panjang. Diduga, kebakaran tak hanya disebabkan korsleting. Kebakaran diduga buntut dari keributan yang terjadi antara pemilik warung dan organisasi massa atau ormas di lokasi pada Sabtu dini hari tadi.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keributan itu dipicu permintaan uang keamanan sebesar Rp 10 ribu oleh ormas. Keributan itu diduga berujung pembakaran warung karena ditemukan botol bensin.
"Memang sempat ada keributan sekitar pukul 01.00 WIB, saya sudah kira bakal berlanjut. Karena di sini bukan sekali ribut-ribut seperti ini," katanya di lokasi, Sabtu (19/4/2014).
Menurutnya, pihak warung tidak mau membei uang keamanan yang diminta anggota ormas itu gara-gara warung masih sepi pengunjung. Tapi, hal itu tidak dapat diterima anggota ormas. "Kalau saya nggak mau ngasih emang kenapa?" kata pria itu meniru ucapan seorang pemilik warung.
Keributan pun tak terelakkan. Pemilik warung dan anggota ormas terlibat adu mulut. Meja dan kursi warung tampak berantakan. Bahkan, beberapa anggota ormas tampak membawa golok.
Keributan itu membuat salah seorang pemilik warung meminta warung-warung yang ada si sekitar lokasi itu ditutup saja. Tapi, api tiba-tiba saja muncul menjelang subuh. "Saya tidur pukul 04.00 WIB, teman saya pukul 05.00 WIB, tapi api tiba-tiba besar. Kalau dari listrik tidak mungkin secepat itu," bebernya.
Sementara, Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Pol. Mulyadi Kaharni mengatakan, pihaknya sudah meminta penyidik Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan petugas.
"Barang bukti yang diamankan berupa barang bekas kebakaran. Botol-botol bekas minuman, dan lainnya. Masih kami dalami kaitan antara kebakaran ini dengan peristiwa sebelumnya," papar Kapolres Jakarta Timur.
Kombes Mulyadi menjelaskan, jika terbukti adanya unsur kesengajaan dalam kasus ini, pelaku akan dijerat pidana dengan Pasal 187 dan 188 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang pembakaran dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
"Sudah ada beberapa pemilik warung yang juga diperiksa sebagai saksi," katanya.
Ketiga korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diotopsi. Sementara, 2 orang yang terluka menjalani perawatan. (Elin Yunita Kristanti)
Kebakaran Warung Remang-remang di Cipayung Dipicu `Uang Jago`?
Kebakaran diduga buntut dari keributan yang terjadi antara pemilik warung dan organisasi massa atau ormas.
diperbarui 19 Apr 2014, 12:34 WIBDiterbitkan 19 Apr 2014, 12:34 WIB
lima warung remang-remang di di Jalan Kramat Duri, Cipayung, Jakarta Timur ini tinggal puing-puing setelah dilalap si jago merah.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Reuse adalah Kunci Menuju Gaya Hidup Berkelanjutan, Pahami Konsepnya
Homonim Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkapnya
Bagus untuk Diet, Ini 5 Manfaat Minum Air Putih saat Perut Kosong
Cara Menghilangkan Flek Hitam dengan Bahan Alami, Gunakan Campuran Susu dan 2 Bahan Dapur Ini
Riba adalah: Konsep, Jenis, dan Dampaknya dalam Ekonomi Islam
Dasco Gerindra Akui Masih Ada Anak Buah Presiden Prabowo yang Kurang Seirama
Perbedaan Penggelapan dan Pencucian Uang, Karakteristik dan Proses Hukumnya
BUMN Dapat Kuota Impor 200 Ribu Ton Daging Sapi dan Kerbau
Riya adalah: Memahami Bahaya dan Cara Menghindari Sikap Pamer dalam Islam
Profil Sara Duterte, Wakil Presiden Filipina yang Dimakzulkan
Saham adalah: Panduan Lengkap untuk Investor Pemula
5 Desain Lantai Garasi yang Bikin Rumah Makin Estetik, Tahan Lama dan Cantik