Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menekankan perlu adanya perbaikan yang serius di rumah sakit pendidikan.
Hal ini disampaikan menyusul munculnya kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan dokter dan residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di beberapa daerah.
“Memang harus ada perbaikan yang serius di rumah sakit pendidikan, PPDS ini saat belajar memang harus diawasi oleh gurunya. Jadi, tidak boleh dia dilepas begitu saja, nanti kami akan perketat,” kata Budi yang hadir secara daring dalam temu media di gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta, Senin (21/4/2025).
Advertisement
Dia menambahkan, para peserta PPDS kerap diarahkan oleh senior, bukan konsulen. Sementara di banyak negara lain, PPDS diajarkan langsung oleh konsulen yang merupakan dokter spesialis profesional.
Budi pun menemukan, di banyak rumah sakit di Indonesia, pekerjaan dokter anestesi dapat dilakukan langsung oleh PPDS anestesi, yang mana mereka masih dalam tahap belajar untuk menjadi spesialis anestesi.
“Ini sangat buruk untuk patient safety (keamanan pasien) dan kejadian ini terjadi, saya serius akan memperbaiki cara kerja dokter-dokter anestesi,” ucapnya.
Cara Kerja Dokter Anestesi di Dalam dan Luar Negeri
Budi juga menerangkan, di berbagai negara dokter anestesi bekerja dengan memerhatikan keamanan pasien. Dokter anestesi terus mendampingi pasien sejak disuntikkannya obat bius hingga selesai operasi.
“Di seluruh dunia, demi keamanan pasien, sejak pasien masuk ke ruang operasi sampai keluar itu dokter anestesinya harus selalu ada di situ. Karena ya kalau terjadi apa-apa pasiennya bisa celaka.”
Sayangnya, di Indonesia tidak demikian. Ketika pasien sudah tak sadar, dokter malah keluar.
“Di Indonesia ternyata praktiknya banyak yang keluar, begitu sudah tidur langsung keluar itu dokter anestesinya. Jadi praktik-praktik seperti ini sangat berbahaya dan tidak memenuhi standar best practices,” ucap Budi.
Hal ini ia temukan saat melakukan pembekuan sementara pada Prodi Anestesi RS Kariadi dan RSHS.
“Dan saya dengar ini terjadi hampir di seluruh rumah sakit pendidikan. Jadi yang mengerjakan pekerjaan dokter anestesi adalah PPDS-nya, adalah muridnya, jadi sangat berbahaya. Jadi saya akan sangat serius memperbaiki pengawasannya,” kata Budi.
Advertisement
Perbaikan Serius pada Praktik Keliru di Rumah Sakit
Budi pun mewanti-wanti agar para dokter PPDS tidak dipekerjakan secara berlebihan tanpa dibayar.
“Jangan sampai para dokter PPDS ini bekerja secara berlebihan dan mereka tidak dibayar. Yang dibayar adalah dokter anestesinya tapi yang kerja PPDS-nya, praktik-praktik seperti ini nanti akan secara keras kita perbaiki agar dokter anestesi yang harusnya bekerja dan PPDS-nya melihat dia bekerja.”
“Atau kalau PPDS-nya diberi kesempatan itu, maka harus ada dokter anestesinya di sana, tidak bisa ditinggalkan begitu saja karena itu sangat berbahaya bagi patient safety. Itu adalah contoh-contoh pengawasan yang akan kita lakukan secara serius,” tutup Budi.
