Warung Remang-remang Cipayung Dibakar, 3 Pria Ditangkap

Ketiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing yang lokasinya tak jauh dari lokasi kebakaran.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Apr 2014, 09:47 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2014, 09:47 WIB
Kebakaran Gedung PLN
Dengan cepat api melalap semua ruangan yang ada di gedung ini sejumlah karyawan dan petugas keamanan yang sedang berjaga tidak mampu memadamkan api.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pembakaran warung remang-remang di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada 19 April 2014 terus diselidiki. Sejauh ini, polisi telah menangkap 3 pelaku, yang diduga terlibat dalam keributan berujung kebakaran yang menewaskan 3 pekerja.

Kapolsek Cipayung Kompol Ua Triyono mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap berinisial DK, HS, dan BB. Mereka ditangkap di rumah masing-masing yang lokasinya tak jauh dari lokasi kebakaran.

"Pelaku ketiga yang kami tangkap, BB sedang berada di rumah kontrakannya di Setu, Cipayung. Petugas menangkap pelaku pada Senin malam," kata Ua, Rabu (23/4/2014).

Meski sudah menangkap 3 pelaku yang diduga terlibat dalam aksi itu, polisi masih memburu 1 pelaku lainnya. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial P.

"Satu lagi yang masih buron. Saat ini masih kami lakukan pencarian," lanjutnya.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku. Penyelidikan difokuskan sejauh mana keterlibatan mereka dalam keributan. Hubungan antara keributan dan kebakaran yang mengakibatkan 3 pekerja tewas juga terus didalami.

"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium forensik. Kemarin sudah diambil sampel kayu bekas kebakaran di lokasi. Tinggal menunggu saja," tambahnya.

Jika terbukti terlibat dalam serangkaian peristiwa itu, ketiga pelaku terancam Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Shinta Sinaga)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya