Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Bank Century Cabang Senayan Linda Wangsa Dinata dihadirkan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya.
Dalam kesaksiannya Linda mengaku, pemilik Bank Century, Robert Tantular memaksanya untuk membuatkan 247 lembar Negotiable Certifivate Deposito (NCD).
Kata Linda, Robert meminta membuat NCD itu yang dipecah masing-masing sebesar Rp 2 miliar yang dimabil dari dana deposito milik Budi Sampoerna (BS) yang tersimpan di Bank Century sebesar US$ 96,5 juta. Permintaan itu dilakukan Robert pada Sabtu 15 November 2008.
"Saya disuruh buat NCD sebanyak 247 lembar dari pindahan dana dari Surabaya yang katanya milik Budi Sampoerna," kata Linda di muka sidang Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Secara tidak langsung, Robert memaksanya membuat 247 lembar NCD untuk Budi Sampoerna itu. "Waktu itu saya bilang minta tolong fotokopi KTP Budi Sampoerna. Kemudian, seingat saya, kata Pak Robert tidak bisa. Tapi saya bilang tetap harus pakai KTP Budi Sampoerna," ujar Linda.
Usai meminta langsung, Linda melanjutkan, Robert kembali menghubunginya pada Sabtu itu dengan maksud tetap meminta segera dibuatkan NCD untuk Budi Sampoerna. Saat itu Robert mengatakan KTP Budi Sampoerna sudah ada di bagian HRD.
Tapi Linda mengaku tidak memenuhi perintah itu lantaran pada Sabtu bank tidak beroperasi. Linda pun menyarankan ke Robert agar NCD tersebut dibuat pada hari Senin, akan tetapi Robert dikatakan tetap memaksa.
Pemaksaan Robert untuk dibuatkan NCD tetap berlanjut. Pada Minggu 16 November 2008, Robert masih memintanya untuk membuatkan NCD Budi Sampoerna tersebut. Saat itu, waktu masih pagi, dan dia disuruh masuk kerja lantaran ada rapat mendadak yang dipimpin Robert.
"Lalu, Pak Robert memanggil, 'Linda tolong ini dibuat, Pak Budi Sampoerna menunggu'. Saya bilang hari Minggu tidak bisa. Tetapi, dia (Robert) bilang 'Pak Budi kan nasabah besar'," ucap Linda.
Atas dasar desakan itulah, Linda mengaku akhirnya mengerjakan pembuatan 247 NCD milik Budi Sampoerna pada hari Minggu, 16 Nopember 2008. Namun, Linda mengaku tidak mengetahui nama-nama yang tercantum dalam 247 NCD tersebut. Sebab, yang membuatkan adalah stafnya.
"Kemudian di hari Senin atau Selasa, Pak Robert bilang 'NCD sudah selesai tolong diantar ke Anton Tatular (adik Robert Tantular)'. Saya tidak bisa jadi minta staf saya yang mengantar," beber Linda.
Eks Anak Buah Sebut Robert Tantular Paksa Urus Dana BS di Century
Dalam kesaksiannya Linda mengaku, pemilik Bank Century, Robert Tantular memaksanya untuk membuatkan 247 lembar NCD.
diperbarui 25 Apr 2014, 15:30 WIBDiterbitkan 25 Apr 2014, 15:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Neuron Sensorik: Peran Penting dalam Sistem Saraf Manusia
Forkopimda Kota Depok Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Fungsi Simbol Flowchart: Panduan Lengkap untuk Memahami Diagram Alir
Fungsi Neuron: Memahami Peran Penting Sel Saraf dalam Tubuh
Fungsi Setting Spray: Rahasia Makeup Tahan Lama dan Flawless
PDIP Yakin Hasto Kristiyanto Akan Taati Proses Hukum Usai Ditetapkan jadi Tersangka KPK
Doa Unik Wali Majdub saat Berziarah Makam Rasululullah SAW, Jangan Ditiru Kata Gus Baha
Fungsi Neraca Laboratorium: Pengukuran Presisi untuk Penelitian Ilmiah
Tips Menaikkan Tinggi Badan: Panduan Lengkap untuk Pertumbuhan Optimal
Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Bakal Siapkan Bantuan Tim Hukum
Fungsi Timbangan Digital: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Fungsi Paru-Paru dalam Sistem Ekskresi: Peran Vital dalam Pembuangan Zat Sisa