Trauma Kasus Pencabulan, JIS Putus Kontrak dengan PT ISS

Kepala Sekolah JIS Timothy Carr mengaku kecewa dan tidak puas dengan supervisi yang diberikan perusahaan jasa PT ISS.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Apr 2014, 03:46 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2014, 03:46 WIB
Pemeriksaan Pekerja Di JIS
Para pria dan wanita pekerja Outsourcing dari ISS di TK JIS ini memasuki ruang IGD Rumah Sakit Polri Keramat Jati, Jakarta Timur. Seluruh pekerja ini akan menjalani pemeriksaan.

Liputan6.com, Jakarta - 2 Pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap bocah A, murid taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) itu diketahui sebagai pekerja outsourcing atau tenaga alih daya dari PT ISS.

Atas kejadian tersebut, pihak JIS pun akhirnya memutuskan untuk mengakhiri kontrak kerja dengan perusahaan jasa ternama tersebut.

"Setelah 30 April, kami tidak mau bekerja sama lagi dengan perusahaan itu. Kami hanya menerima perusahaan alih daya lain," kata Kepala Sekolah JIS Timothy Carr di JIS, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2014).

Timothy menjelaskan, pihaknya kecewa dan tidak puas dengan supervisi yang diberikan perusahaan tersebut. Kendati, JIS yang tak ingin melempar kesalahan itu juga berjanji, di kemudian hari pihaknya akan memperketat keamanan penerimaan pekerja.

Timothy mengatakan, keputusan itu dilakukan untuk melindungi para murid di sekolahnya. Langkah itu dilakukan setelah pihaknya berkonsultasi dengan Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi.

"Bersama Kak Seto, kami menerima masukan yang baik tentang bagaimana melindungi anak dan sistemnya. Juga bagaimana kami bereaksi menghadapi tragedi yang menimpa di sekolah ini," tambah Timothy.

Kasus kekerasan seksual yang dialami bocah berumur 6 tahun oleh beberapa pegawai keberishan JIS ini, muncul ke publik awal April lalu. Polda Metro Jaya telah menetapkan 3 tersangka. Namun seorang di antaranya dibebaskan, karena tidak cukup bukti.

Hari ini polisi kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus ini, setelah melakukan uji laboratorium terhadapa 28 pegawai kebersihan JIS di Rumah Sakit Polri. 2 Di antaranya terkana penyakit herpes, sama seperti yang dialami bocah A. Sementara seorang tersangka lainnya seorang perempuan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya