Kemlu RI: 7.027 WNI Terjerat Kasus Online Scam Sejak 2020 hingga April 2025

Pemerintah Indonesia telah memulangkan 699 WNI terjerat kasus online scam dari Myawaddy, Myanmar.

oleh Benedikta Miranti T.V Diperbarui 24 Apr 2025, 17:00 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2025, 17:00 WIB
Proses pemulangan 400 WNI korban eksploitasi online scam dari Myawaddy, Myanmar via Thailand.
Proses pemulangan 400 WNI korban eksploitasi online scam dari Myawaddy, Myanmar via Thailand. (Dok. Kemlu RI)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyampaikan bahwa sebanyak 7.027 Warga Negara Indonesia (WNI) terjerat kasus online scam. Angka tersebut merupakan kasus yang dilaporkan sejak tahun 2020 hingga kasus terbaru pada April 2025. 

Kasus tersebar di 10 negara, tujuh di Asia Tenggara sementara tiga lainnya dari luar Asia Tenggara termasuk Uni Emirat Arab dan Afrika Selatan.

Sementara itu, Judha melaporkan bahwa Kemlu RI telah berhasil memulangkan 699 WNI dari Myawaddy, Myanmar, melalui tiga gelombang dengan rincian gelombang (46 orang), gelombang kedua (84 orang) dan gelombang ketiga (569 orang).

Meski demikian, masih ada WNI yang berada di wilayah konflik tersebut hingga saat ini.

"Dapat kami sampaikan bahwa kami masih menerima 30, paling tidak, pengaduan WNI yang masih ada di Myawaddy. Dan berdasarkan pemulangan yang kami lakukan kepada 699 WNI, yang kita pulangkan sebelumnya, mereka memberikan kesaksian bahwa masih banyak WNI kita yang ada di sana," kata Judha dalam pernyataan pers di Kemlu RI, Kamis (24/4/2025).

"Faktanya, sebagian dari mereka memang memilih untuk tetap bekerja di sana."

Pentingnya Peran Keluarga

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha (kanan) dalam pernyataan pers di Kemlu RI, Kamis (24/4/2025). (Liputan6.com/Benedikta Miranti)
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha (kanan) dalam pernyataan pers di Kemlu RI, Kamis (24/4/2025). (Liputan6.com/Benedikta Miranti)... Selengkapnya

Melihat banyaknya WNI yang tersandung kasus online scam, Judha menyebut pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.

"Kami sangat-sangat membutuhkan dan mengharapkan kerja sama dari semua pihak termasuk kepada keluarga," ungkap Judha.

"Sebagai lingkaran terdekat, dalam banyak kasus yang kami tangani Ketika kami tanya ke pihak keluarga, di mana anaknya bekerja, mereka tidak tahu. Bekerjanya dengan siapa juga mereka tidak tahu."

Terlebih dalam banyak kasus, Judha menyebut bahwa WNI yang terjerat kasus online scam, tidak pernah melakukan tanda tangan kontrak sebelum berangkat bekerja.

"Jadi kami mendukung dan mengharapkan pihak masyarakat, di samping kami juga berkolaborasi dengan berbagai macam komunitas dan berbagai macam lembaga terkait."

Infografis Tindak Lanjut Pemerintah Selamatkan WNI Korban Online Scam di Myanmar.
Infografis Tindak Lanjut Pemerintah Selamatkan WNI Korban Online Scam di Myanmar. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya