Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara milik tersangka Direktur Operasional PT Mapna Indonesia M Bahalwan ke Jaksa Penutut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi Life Time Extention (LTE) Gas Turbin (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012.
"Hari ini sekitar pukul 13.20 WIB dilaksanakan penyerahan tersangka Mohammad Bahalwan berikut barang buktinya kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Medan," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (29/4/2014).
Untung menjelaskan, pelimpahan tahap dua itu berdasarkan Pasal 8 ayat (3) huruf b KUHAP. Selanjutnya, Jaksa juga melakukan penahanan terhadap Bahalwan di Rutan Tanjung Gusta untuk 20 hari ke depan sejak hari ini.
"Berdasarkan Surat Perintah Penahanan No: 10/N.2.10/ft.2/4/2014 tanggal 29 April 2014," ungkap dia.
M Bahalwan dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012 berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor: 11/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 27 Januari 2014.
Selain terlibat korupsi, penyidik menemukan adanya dugaan aliran dana yang mencurigakan dalam rekening pribadi tersangka Bahalwan dari proyek tersebut yang nilainya mencapai Rp 90 miliar.
Berkas P21, Tersangka Korupsi Turbin Diserahkan ke Kejari Medan
Jaksa juga melakukan penahanan terhadap Bahalwan di Rutan Tanjung Gusta untuk 20 hari ke depan sejak hari ini.
diperbarui 29 Apr 2014, 19:18 WIBDiterbitkan 29 Apr 2014, 19:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Mahalini Jalani Ibadah Umroh Setelah Mualaf, Penampilan Berhijab Bikin Adem
Meta Dituduh Sengaja Gunakan Materi Bajakan untuk Latih AI Atas Restu Mark Zuckerberg
Keping Kartu Menipis Hambat Pencetakan Ribuan KTP-el Warga Kota Bandung
Rasa Syukur Rizky Febian Ajak Mahalini Umrah Pertama Kali Setelah Jadi Mualaf
350 Caption Mengajak Bergabung yang Menarik untuk Promosi
Isi Pidato Megawati di HUT PDIP, Ucapkan Terima Kasih Kepada Prabowo hingga Singgung Indonesia Emas
Bertemu Prabowo, PM Jepang Siap Kerja Sama Program Makan Bergizi Gratis
3.888 Nelayan Terdampak Pagar Laut Misterius, Menteri Trenggono Bakal Denda Pelaku
350 Caption SW Jedag-Jedug Keren untuk Status Sosmed
Sopir Bus Maut di Kota Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Politikus Senior PDIP: Presiden Prabowo Harus Perbaiki Tata Kelola Hukum, Jangan Ada Lagi Kriminalisasi
Indonesia Jadi Negara Pengguna Kripto Terbanyak ke-3 di Dunia