Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemuda bergaya bak koboi. Dia menodong penjaga warung kelontong pakai airsoft gun supaya dapat duit secara instan, namun kini malah berurusan dengan polisi usai aksinya viral di media sosial.
Pemuda berinisial GD atau dikenal dengan nama Geger ditangkap di rumahnya di daerah Cempaka Putih Barat, Jakarta Timur (Jaktim). Penangkapan Geger tak lama setelah aksinya viral di media sosial.
Advertisement
Baca Juga
"Setelah berita viral di media sosial, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu sore," ujar Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistyo Yudo Pangestu dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Advertisement
Sulistyo mengatakan, Geger terlihat datang ke Warung Madura di Jalan Cempaka Putih Tengah. Tanpa basa-basi, kata dia, langsung menodongkan penjaga warung menggunakan pistol mainan jenis Glock 18.
"Dua penjaga warung yang ketar-ketir saat ditodongkan pistol lantas memberikan uang Rp200 ribu secara tunai," ucap Sulistyo.
Merasa tak puas, lanjut dia, Geger kembali meminta penjaga warung untuk mentransfer uang Rp 200 ribu ke dompet digital Rp 200 ribu.
Terkait kejadian ini, polisi pun bergerak cepat. Polisi melacak lewat transaksi dompet digital yang digunakan pelaku. Hasil penyelidikan, terungkap pemilik akun dompet digital, seorang perempuan berinisial APS (33) yang belakangan mengaku duit itu emang untuk si Geger.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun Glock 18 berisi 17 butir peluru gotri, sepeda motor dan ponsel serta rekaman CCTV yang menampilkan aksi pelaku.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," jelas Sulistyo.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
"Kami pastikan bahwa pelaku kejahatan seperti ini akan ditindak tegas. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Susatyo.
Advertisement
