Liputan6.com, Surabaya - Polisi menggagalkan usaha pemberangkatan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (1/4/2014), salah satu TKI ilegal ini tak bisa menjawab pertanyaan polisi saat diinterogasi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu 30 April siang.
Dia bersama 43 TKI lainnya asal Bulukumba, Sulawesi Selatan diamankan polisi saat naik kapal motor lawit milik PT Pelni tujuan Surabaya-Pontianak, Kalimantan Barat.
Usaha memberangkatkan TKI ilegal ke Malaysia ini terkuak setelah mereka tidak bisa menunjukkan identitas.
Menurut salah satu TKI yang diamankan, seseorang yang mengaku dari jasa TKI PT Anugerah Usaha Baru menjanjikan pekerjaan di perkebunan kelapa sawit di Serawak, Malaysia dengan gaji sekitar Rp 2,5 juta.
Namun impian bekerja di Malaysia gagal karena mereka tidak bisa menunjukkan paspor dan dokumen resmi ketenagakerjaan. Selain mengamankan puluhan calon TKI, polisi juga telah menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai penyalur TKI ilegal. (Sss)