Polisi Sita Seragam Outsourcing Tersangka Pelecehan di JIS

Penyitaan seragam petugas kebersihan dari perusahaan outsourcing ISS dilakukan untuk mencari temuan baru.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Mei 2014, 19:49 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2014, 19:49 WIB
Korban JIS Terus Berjatuhan
Salah satu tersangka mengaku pernah menjadi korban Sodomi staf pengajar di JIS, rencananya pekan ini staf pengajar di JIS juga akan diperiksa Polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa bocah A, seorang murid TK di Jakarta International School (JIS). Kali ini penyidik menyita baju yang digunakan kelima tersangka dalam melakukan aksi bejatnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyitaan seragam petugas kebersihan dari perusahaan alih daya atau outsourcing PT ISS dilakukan untuk mencari temuan baru dari tindak pelecehan seksual yang dilakukan para tersangka.

"Penyidik mengambil baju-baju yang digunakan petugas outsourcing yaitu para tersangka, guna cari tahu adanya bukti baru," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (5/5/2014).

Rikwanto menambahkan, hingga kini penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima tersangka. "Dilakukan pemeriksaan. Manakala ditemukan adanya temuan baru," tambah Rikwanto.

Bocah A, murid TK di sekolah internasional JIS dilecehkan petugas kebersihan di toilet sekolah. Pelakunya tak hanya 1, ada 6 orang. Mereka adalah Virgiawan (20 tahun), Agun (25), Afrisca (24), Zaenal (28),  Syahrial (20), dan Azwar. Namun, Azwar ditemukan tewas di toilet Polda Metro, pada Sabtu 26 April pukul 11.00 WIB, diduga akibat menenggak cairan pembersih lantai.

Para pelaku merupakan petugas kebersihan alih daya dari PT ISS. Atas kejadian tersebut, pihak JIS memutuskan untuk mengakhiri kontrak kerja dengan perusahaan jasa ternama tersebut.

Menurut keterangan polisi, baru 1 bocah yang dilaporkan menjadi korban pelecehan. Sementara dari keterangan pelaku dan Komnas Perlindungan Anak, korban pelecehan lebih dari 1 orang. Polisi berharap korban pelecehan seksual di JIS melaporkan kasus tersebut. Laporan tidak harus di kepolisian, tapi bisa di tempat lain supaya korban aman. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya