Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, yakni Riefan Afrian sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek videotron senilai Rp 17 miliar. Syarief pun pasrah dengan status baru sang putra.
Ia mengatakan, semua itu sudah melalui proses hukum. Ia menegaskan, tidak ada di dunia ini yang kebal terhadap hukum.
"Siapa pun yang di dunia tidak kebal hukum," katanya di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Sebelumnya, Kepala Kejati DKI Jakarta Adi Toegarisman mengatakan, "Setelah kita mempelajari fakta hukum kemarin, kita analisa, kita kompilasi, untuk hasil dari perkara kami menemukan fakta hukum, menemukan keterlibatan seseorang, kami menilai telah memenuhi syarat, untuk dijadikan sebagai tersangka."
"Sehingga oleh karena itu, perlu disampaikan bahwa RA kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Adi.
Penetapan Riefan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah ditandatangani tertanggal hari ini, 16 Mei 2014 dengan nomor 764/O/1/Sd.1/05/2014.
"Berkaitan dengan penyidikan terhadap tersangka, kami telah meluncurkan panggilan terhadap RA hari ini. Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka pada hari Senin yang akan datang tertanggal 19 Mei 2014, pukul 09.00 WIB," tuturnya.
Adi menjelaskan, status tersangka ditetapkan setelah bos PT Rifuel itu memberi keterangan di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Hendra Saputra. Hendra adalah office boy yang diangkat sebagai Direktur PT Imaji Media -- perusahaan milik Riefan.
"Proses perkembangan penyidikan kasus videotron ada fakta-fakta hukum yang dapat kami rumuskan, kami simpulkan, keterlibatan seseorang yaitu inisial RA (Riefan Afrian)," pungkas Adi.
Anak Jadi Tersangka, Syarief Hasan: Tak Ada Yang Kebal Hukum
Riefan Afrian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek videotron senilai Rp 17 miliar.
Diperbarui 16 Mei 2014, 17:09 WIBDiterbitkan 16 Mei 2014, 17:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Segera Naik Haji dan Umrah? Coba Amalkan Ijazah dari Ustadz Adi Hidayat Ini
Mendikdasmen Sebut Presiden Prabowo Akan Luncurkan 4 Program Pendidikan di Hardiknas
Mengenal Visa F-2 yang Didapat 3 WNI setelah Selamatkan Warga dari Kebakaran Hutan Korea Selatan
Cerita Mantan Karyawan Bank Sukses Merintis Bisnis Keripik Pisang di Kota Makassar
Unveiling the Most Demonic Zodiac Sign: A Deep Dive into Astrological Dark Sides
Pemilik Perusahaan di Surabaya Potong Gaji Karyawan karena Sholat Jumat, Buya Yahya Bilang Begini tentang Jumatan
Mengenal Prosesi Logu Senhor, Warisan Portugis di Sikka NTT
Atasi Masalah Pengangguran, Pemprov Jakarta Ajak 260 Warganya Ikut Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi
Hari Bumi, Simak 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Ramah Lingkungan
Syifa Hadju Mengaku Introvert, Tiap Awal Haid Lebih Pilih Seharian di Rumah
Ilmuwan Temukan Kemungkinan planet Layak Huni di Sekitar Bintang Mati
Hii.. Siswa Temukan Ulat di Sajian MBG Kudus, Tempenya Bau Kecut