Jubir Presiden: Menko Kesra Rangkap Jabatan Menteri Agama

Presiden SBY telah menerima surat pengunduran diri Suryadharma Ali melalui Mensesneg.

oleh Anri Syaiful diperbarui 28 Mei 2014, 18:41 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2014, 18:41 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Menteri Agama Suryadharma Ali
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Menteri Agama Suryadharma Ali, di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5). (ANTARA/Rumgapres)

Liputan6.com, Bogor - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono merangkap jabatan sekaligus melaksanakan tugas sementara Menteri Agama setelah surat pengunduran Suryadharma Ali diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi di Istana Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha dalam keterangannya pada wartawan melalui SMS, Rabu (28/5/2014) petang, mengatakan bahwa Presiden SBY telah menerima surat pengunduran diri Suryadharma Ali melalui Mensesneg.

"Menko Kesra bertindak selaku Menteri Agama ad interim dan akan memberikan sambutan pada peringatan Isra Mi`raj malam nanti." kata Julian.

Pada Rabu malam, Presiden didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono akan menyelenggarakan peringaran Isra Mi`raj di Istana Bogor.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013.

SDA dinilai oleh KPK melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 KUHPidana. (Ant/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya