SBY Terima Surat Pengunduran Diri Anggito Abimanyu

"Kemungkinan di HP Anggito itu ada jejak-jejak tersangka."

oleh Sugeng Triono diperbarui 30 Mei 2014, 14:57 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2014, 14:57 WIB
SBY Berkunjung Filipina - Liputan6 Pagi
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri Anggito pun telah diterima Presiden SBY.

"Sudah disampaikan ke bapak presiden. Beliau menyatakan, ya sudah diterima saja. Beliau harapkan setiap pejabat bisa fokus, sungguh-sungguh, bisa bekerja sama dengan siapa pun," ujar Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Agung Laksono, dalam rapat terbatas (Ratas) Kabinet di Istana Cipanas, Cianjur, Jabar, Jumat (30/5/2014).

"Apalagi penyelenggaraan haji ini sudah dalam waktu dekat. Jadi perlu perhatian kuat, karena itu pengunduran sudah diterima," imbuh Agung.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, Anggito telah menemuinya pada Kamis 29 Mei malam. Dalam pertemuan itu Anggito menyatakan akan mundur dari jabatannya di Kemenag.

"Tadi malam Pak Anggito sudah bertemu saya. Namun, setelah diterima suratnya, baru dinyatakan secara formal dia mundur," jelas Agung.

Penyidik KPK telah menyita telepon genggam milik Anggito terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

Penyitaan tersebut, menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, lantaran penyidik KPK menduga terdapat sejumlah petunjuk yang mengarah pada kasus korupsi yang menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Ada penyitaan handphone milik Anggito Abimanyu, kemungkinan di HP Anggito itu ada jejak-jejak tersangka," tambah Johan, Senin 26 Mei 2014. Penyitaan dilakukan saat penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian Agama pada 22 dan 23 Mei 2014.

KPK sudah menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013 sejak Kamis 22 Mei 2014.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum serta melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya