Gerbong Ditambah, Ratusan Penumpang Kereta Masih Tak Terangkut

PT KAI tetap membatasi penjualan tiket hanya 1.500 lembar saja. Padahal biasanya ada sekitar 2.500 orang yang berangkat dari Stasiun Tambun.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Jun 2014, 13:08 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2014, 13:08 WIB
pasca-blokade stasiun bekasi
Sejumlah calon penumpang kereta menduduki rel untuk menutup jalur kereta api di stasiun Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Liputan6.com, Bekasi - Ratusan calon penumpang kereta memenuhi Stasiun Tambun, Bekasi, Jawa Barat sejak pukul 05.00 WIB pagi tadi. Mereka menanti kedatangan kereta yang akan membawanya ke Jakarta. Para penumpang merasa lega setelah mendengar PT KAI (Kereta Api Indonesia) akan menambah gerbong.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (3/6/2014), penambahan gerbong dilakukan usai protes dari para penumpang kereta. Senin 2 Juni kemarin mereka mengamuk dan menutup jalur rel sehingga menghambat keluar masuknya kereta dari gerbang Ibukota itu.

Namun tampaknya kecemasan penumpang kembali terjadi. Mereka belum bisa berlega hati hari ini. Walau telah menambah gerbong, PT KAI tetap membatasi penjualan tiket hanya 1.500 lembar saja. Padahal biasanya ada sekitar 2.500 orang yang berangkat dari stasiun tersebut.

Hingga pukul 07.00 WIB ratusan penumpang tak bertiket masih bertahan di Stasiun Tambun. Para penumpang berharap pemerintah bisa mengambil kebijakan yang memungkinkan mereka bisa pergi bekerja ke Jakarta dengan kereta api.

Sementara itu, suasana berbeda terlihat di Stasiun Depok, Jawa Barat. Perubahan jadwal kereta memang membuat perbedaan antara 1 hingga 10 menit dari sebelumnya. Tapi tampaknya penumpang menilai PT KAI belum siap dengan kebijakan barunya.

Perubahan jadwal itu berlaku untuk 150 perjalanan KRL baik dari Jakarta menuju Depok maupun dari Jakarta menuju Bogor. PT KAI juga menambah gerbong pada sejumlah rangkaian. Dari sebelumnya berjumlah 8 menjadi 10 gerbong. Dengan demikian diharapkan lebih banyak penumpang yang bisa terangkut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya