Konsuler Kedubes AS Dampingi Pemeriksaan Kepsek JIS

Hotman Paris mengungkapkan, kedatangan Konjen Kedubes Amerika tak akan mengintervensi kasus pelecehan seksual JIS.

oleh Widji Ananta diperbarui 17 Jun 2014, 12:48 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2014, 12:48 WIB
Rekontruksi-Jis-lip-siang-140614
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum guru Jakarta International School (JIS) Murphy yakni Hotman Paris Hutapea mendatangi kliennya ke Mapolda Metro Jaya. Kedatangannya juga ditemani seorang pemantau atau observer dari Kedubes Amerika Serikat.

Hotman Paris mengungkapkan, kedatangan Thurmond hanya sebagai pendamping. Dan ia pun memastikan tidak ada intervensi dari Kedubes AS dalam kasus dugaan kejahatan asusila ini.

Konsul Jenderal Kedubes AS Thurmond H Border membenarkan kedatangannya untuk mendampingi Timothy Carr dan Murphy karena mereka adalah warga negara AS.

"Saya datang karena mereka warga negara Amerika," kata Thurmond di unit PPA Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Thurmond pun menjelaskan, selain mendampingi, tugasnya juga untuk melihat proses hukum warga negara AS yang sedang diperiksa. Dan memastikan semua berjalan dengan baik.

"Saya datang untuk melihat proses kasus ini. Saya hanya melihat, mengikuti dan memastikan proses hukum," ungkap Thurmond.

Dari 25 guru yang akan dideportasi, urai Thurmond, 9 di antaranya adalah warga negara AS. Kendati demikian, ia belum mengetahui pasti kapan mereka akan dideportasi. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya