Walikota Jaksel: Penggusuran di Jalan RA Kartini Sudah Ganti-rugi

Jalan RA Kartini yang terletak di samping Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan rencananya untuk pembangunan depo MRT.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Jun 2014, 15:53 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2014, 15:53 WIB
bongkar-mrt-lip-siang-140619
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membayarkan tanah di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus untuk pembangunan depo perawatan dan perbaikan Mass Rapid Transit (MRT).

Hal ini menyusul penertiban oleh ratusan petugas Satpol PP dan kepolisian kepada 10 rumah dan 20 lapak semi permanen di lahan tersebut, tepatnya di samping terminal Lebak Bulus.

"Memang bangunan ini sudah klir. Nanti kita evaluasikan dan sudah dibayar. Mereka memanfaatkan tempat ini kan milik kita (Pemprov DKI), sudah dibayar kok," Syamsuddin di lokasi, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Syamsuddin mengatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari telah mengimbau kepada para warga, agar tidak tinggal di lahan tersebut. Pihaknya juga telah membicarakan masalah ganti-rugi bangunan kepada warga korban pembongkaran tersebut.

"Masalah harga juga sudah dibicarakan. Pola kita door to door. Kita undang, tapi mereka nggak datang. Kita datanginlah mereka," tegas Syamsuddin.

Sementara itu Kasatpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, proses penertiban bangunan PKL telah berjalan aman tanpa ada perlawanan.

"Nggak ada sama sekali mereka sudah menyadari kok, sudah terima pesangonan," pungkas Kukuh.

Sementara pantauan Liputan6.com di lokasi, ratusan petugas Satpol PP, kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama-sama melakukan penertiban 10 rumah dan 20 ruko, menggunakan alat berat backhoe. Penertiban saat ini masih berlangsung aman dan tidak ada aksi perlawanan dari warga setempat. (Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya