Ahok: Gerindra Konyol Minta Jokowi Mundur

Menurut Ahok, pernyataan anggota DPRD DKI hanya bentuk harapan kader Partai Gerindra yang ingin kader lainnya menjadi Gubernur DKI Jakarta.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Jun 2014, 16:34 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2014, 16:34 WIB
Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Pascakeluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov DKI Jakarta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), desakan Jokowi agar mundur sebagai gubernur mulai bermunculan. Desakan itu salah satunya datang dari anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Mohammad Sanusi.

Namun Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai hal itu tak masuk akal. Pria yang akrab disapa Ahok ini menilai, pernyataan itu hanya bentuk harapan kader Partai Gerindra yang ingin kader lainnya menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Itu Pak Sanusi saja yang konyol. Itu pengin kadernya Gerindra jadi gubernur dia pikir. Padahal saya maunya jadi wagub saja. Salah Pak Sanusi," kata Ahok di Balaikota Jakarta Timur, Senin (23/6/2014).

Sementara menanggapi pernyataan itu, Sanusi mengatakan, Ahok tidak mengelak dari amanah konstitusi. Kalau Jokowi mundur atau menjadi presiden, secara otomatis berdasarkan konstitusi, Ahok menggantikan Jokowi.

"Kalau sudah amanah konstitusi siapa pun. Pak Ahok memang diamanahkan Gerindra untuk jadi wakil gubernur, kalau amanah konstitusi kalau Pak Jokowi mundur ya itu harus jadi. Itu tanggung jawab, dia tidak boleh menolak. Dia saja tidak boleh menolak partai apalagi amanah rakyat, nggak bisa dia nolak," kata Sanusi.

Menurut Sanusi, pernyataan Ahok hanya sebuah pernyataan politis yang lumrah disampaikan seorang politisi. Sama halnya apa yang disampaikan Ahok saat ulang tahun Jakarta.

"Pernyataan Pak Wagub itu biasa, pernyataan politis. Sama seperti dia bilang saya Plt gubernur saya adalah mau cuci piring. Piring siapa saja kan kita nggak ngerti," tandas Sanusi.

Jumat, 20 Juni 2014, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang mengeluarkan hasil audit atas laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013. BPK menemukan adanya kerugian daerah sebesar Rp 1,54 triliun. Jumlah itu merupakan nilai kerugian dari 86 titik. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya