KPK Periksa Menteri PDT Helmy Faishal Zaini Rabu

Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk

oleh Sugeng Triono diperbarui 15 Jul 2014, 21:27 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2014, 21:27 WIB
Helmy Faisal

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini pada kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor pada Rabu 16 Juli besok.

Helmi yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk serta seorang pengusahan bernama Teddy Renyut.

"Benar, besok (16/7/2014) Menteri PDT dipanggil sebagai saksi terkait kasus Bupati Biak," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Kendati begitu, Johan mengaku belum mengetahui keterlibatan Menteri Helmi pada perkara yang terkuak melalui operasi tangkap tangan penyidik KPK pada 16 Juni lalu tersebut.

Pada perkara ini, KPK menangkap tangan Yesaya yang diduga sedang melakukan transaksi suap dengan Teddy terkait proyek pembangunan tanggul laut di Hotel Acacia Jakarta. Saat keduanya ditangkap, penyidik KPK juga turut mengamankan uang sekitar 100.000 dolar Singapura atau setara  dengan Rp 1 miliar.

Tak hanya itu, usai menangkap tersangka yang kini menjadi penghuni rutan KPK itu, penyidik juga melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai tempat. Salah satunya ialah Kementerian PDT di Jalan Abdul Muis Jakarta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya