Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Jakarta International School (JIS) Harry Pontoh mengatakan upaya penahanan yang dilakukan kepolisian merupakan hak dari aparat penegak hukum. Namun, penahanan itu juga harus punya pertimbangan.
"Polisi memang punya hak menahan tersangka, karena takut yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya, tapi pertimbangan yang dipakai tak pernah disampaikan," katanya di JIS, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa 15 Juli 2014.
Ia melanjutkan, ada hal yang masih menjadi misteri dalam pemeriksaan terhadap 2 guru JIS yang jadi tersangka kasus pelecehan seksual, Ferdinant Tjiong dan Neil Bantleman. Yakni 2 alat bukti yang dianggap sebagai kunci kepolisian tak pernah diperlihatkan.
"2 alat bukti ini yang dipertanyakan Neil dan Ferdinant. Tidak terlihat," ujarnya.
Ia melanjutkan, jika kepolisian mengatakan ada visum yang menjadi bukti bahwa ada anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual juga perlu dipertanyakan. Karena, menurutnya jika memang terjadi pelecehan seksual juga harus dibuktikan siapa pelakunya. Apakah benar 2 guru tersebut.
"Kalau dikatakan ada visumnya, sudah terjadi pelecehan seksual. Tetapi kalaupun benar itu terjadi pelecehan, tapi kan siapa yang melakukannya. Kesaksian anak tersebut tidak bisa dijadikan bukti," ujarnya.
Karena itu ia meminta penyidik kepolisian bertindak profesional dalam menangani persoalan ini. Terutama dengan bukti yang dipegang kepolisian harus dapat dibuktikan dan polisi harus mempertimbangkan kedua belah pihak.
"Bagaimana polisi lakukan investigasi, kami harap polisi profesional dan mempertimbangkan kedua belah pihak," pungkasnya. (Ado)
Kuasa Hukum JIS Minta Polisi Perlihatkan 2 Alat Bukti
Pihak JIS meminta penyidik kepolisian bertindak profesional.
Diperbarui 16 Jul 2014, 00:32 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 00:32 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Asia Melonjak Ikuti Wall Street, Investor Mulai Abaikan Perang Tarif
11 Tips Fashion Item Terbaru 2025 dari Para Ahli, untuk Tampil Chic dan Elegan
Jokowi hingga Thomas Djiwandono Akan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Bawa Surat Pribadi dari Prabowo
Rekomendasi Kado Untuk Ibu di 2025, Beri Hadiah Istimewa
Harga Minyak Mentah Stabil, OPEC+ Pertimbangkan Tingkatkan Produksi
Telkom Kantongi Pendapatan Rp 150 Triliun Sepanjang 2024, Ini Penjelasan Analis
Top 3 News: Pelapor Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Fantastis, Ini Besaran Gaji Muadzin Masjidil Haram 2025 yang Menginspirasi Dunia
20 Aplikasi AI Terbaik 2025 di Android dan iOS, Bikin Hidup Kian Produktif, Kreatif, dan Efisien
6 Fakta Menarik Gunung Doro Ora, Titik Tertinggi di Pulau Rinca Flores NTT
Kardinal Ignatius Suharyo Akan ke Vatikan pada 4 Mei 2025, Ikuti Pemilihan Paus Baru
Komika Banyak Beralih Profesi, Benarkah Panggung Stand Up Comedy di Indonesia Mulai Kering?