Sutarman Perintahkan Kapolda DIY Petakan Lokasi Kerawanan Agama

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman melantik Brigjen Pol Oerip Subagyo sebagai Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

oleh Edward Panggabean diperbarui 16 Jul 2014, 12:26 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2014, 12:26 WIB
Kapolri: Polisi Harus Jamin Rakyat Ikut Pemilu dengan Jernih
Kapolri Jenderal Pol Sutarman (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman melantik Brigjen Pol Oerip Subagyo sebagai Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Oerip menggantikan Brigjen Pol Haka Astanam Madya yang dipromosikan menjadi Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) di Mabes Polri.

Sutarman meminta kepada Oerip Subagyo agar mampu mengantisipasi konflik agama yang sempat terjadi, yakni kasus pembubararan dan penganiayaan jemaat Katolik yang terjadi di Kompleks Perumahan STIE YKPN, Ngaglik, Sleman.

"Selanjutnya, kasus perusakan bangunan di Dusun Pangukan, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman yang dipakai umat Kristen untuk menjalankan kebaktian," kata Sutarman saat pelantikan, di ruang rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Ia mengingatkan, terjadinya konflik di DIY adalah bagian yang harus diantisipasi sehingga Polri mampu melakukan langkah pencegahan terjadinya konflik.

"Konflik merupakan hal yang harus diantisipasi. Sehingga tidak terjadi konflik berulang. Oleh karenanya segera petakan kerawanan yang bersumber dari keragaman suku dan agama, jangan sampai terjadi konflik yang merupakan sumber intoleransi terhadap perbedaan yang ada, khususnya agama," tegas dia.

Sutarman juga mengingatkan, Yogyakarta adalah miniatur Indonesia yang memiliki kemajemukan suku dan agama, karena banyaknya pendatang dan mahasiswa. Karena itu, Oerip dituntut untuk bisa berperan dalam membantu pemerintah DIY untuk mengembangkan berbagai sumber daya, termasuk kegiatan pariwisata yang ada.

"Sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi di tingkat DIY maupun pertumbuhan nasional yang ada," tandas Sutarman.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya