Mendikbud Izinkan Sekolah Berlakukan Ospek, Asal...

Setidaknya terdapat 3 syarat yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan tersebut jika ingin memberlakukan Ospek

oleh Sugeng Triono diperbarui 17 Jul 2014, 05:29 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2014, 05:29 WIB
M Nuh

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengizinkan diberlakukannya Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Ospek bagi di setiap sekolah atau perguruan tinggi bagi pelajar baru.

Namun kata M Nuh, setidaknya terdapat 3 syarat yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan tersebut jika ingin memberlakukan Ospek terhadap pelajar yang baru bergabung dan masih dalam tahap perkenalan lingkungan pendidikan yang akan ditempuhnya itu.

"Yang penting ada fungsi edukasinya dalam ospek itu. Yang kedua tidak boleh ada unsur-unsur kekerasan," ujar Mohammad Nuh di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Sementara yang ketiga dan tidak kalah pentingnya lanjut M Nuh, pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah harus terlibat langsung dalam program masa orientasi yang diberlakukan lingkungan pendidikan tempatnya mengajar.

"Kepala Sekolah harus ada di situ. Tidak boleh Kepala Sekolah lepas tangan. Kepala Sekolah harus mendampingi mereka," kata M Nuh.

Selain harus memenuhi unsur tadi, M Nuh juga mengimbau agar program yang Ospek yang diberlakukan harus masuk akal.

"Kalau cuma topi-topi aneh itu tidak apa-apa. Selama itu masih logis itu bagian dari bagaimana seseorang berikhtiar mendapatkan sesuatu. Tapi harus yang masih logis. Tapi misalkan cari katak yang kakinya 20 atau tidak masuk akal itu tidak perlu," pungkas M Nuh.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya