Liputan6.com, Jakarta - Proses investigasi masih terus dilakukan Tim Emergency Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk menyelidiki kasus kebocoran pipa di dalam tanah depan kawasan SCBD, Jalan Sudirman, Jakarta yang sempat mengeluarkan percikan api sejak semalam.
Beredar kabar pipa itu memang sudah dilarang Pemprov DKI Jakarta lantaran usianya yang sudah tua. Namun kabar ini dibantah oleh PT PGN.
"Pipa kami masih muda. Umur pipa kan 75 tahun. Pipa kami baru sejak sekitar 1995-1997," kata Sekretaris PT PGN Heri Yusup kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Heri mengatakan, pipa ini ditanam di kedalaman yang terbilang aman, yakni di bawah 2 meter. Karena itu dia menduga kebocoran bukan terjadi pada pipa PGN.
"Ini aman banget. Kalaupun ini pipa PGN biasanya karena gangguan, kena perbaikan jalan atau pengerjaan proyek lain. Pipa kan banyak banget di sana," kata Heri.
"Bisa saja ini lalai. Kalau ada yang nyangkul harusnya mereka koordinasi dong, misalnya bilang ke pemda, kasih tahu kalau ada pengerjaan," imbuhnya.
Akibat peristiwa ini, lalu lintas sejak Exit Tol Semanggi menuju arah bundaran Senayan macet parah. Sementara Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Sudirman masih ditutup. Jalur lambat di depan SCBD juga ditutup. Arus lalu lintas dialihkan ke jalur cepat. Garis polisi telah terpasang di lokasi. (Sss)