Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh. Keduanya ditahan karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pemberian keterangan palsu.
Pasangan suami istri itu sebelumnya telah ditahan selama 20 hari sejak 10 Juli lalu. Oleh karenanya, terhitung kemarin, penahanan keduanya diperpanjang lagi untuk 40 hari ke depan.
"(Kemarin) Ada perpanjangan penahanan kedua untuk 40 hari kedepan untuk RH dan M," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (22/7/2014).
KPK menetapkan Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya Masyitoh sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan. Penetapan tersangka ini, terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Akil Mochtar.
Baik Romi maupun Masyitoh diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain itu, keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 UU Tipikor. Dengan pasal ini, keduanya diduga telah memberi keterangan tidak benar dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu.
Saat ini keduanya juga sudah ditahan. Romi dititipkan di Rumah Tahanan cabang KPK Pomdam Guntur Jaya, sedangkan Masyitoh di Rutan Gedung KPK. (Ein)
Penahanan Walikota Palembang dan Istri Diperpanjang KPK
Saat ini Romi dititipkan di Rumah Tahanan cabang KPK Pomdam Guntur Jaya, sedangkan istrinya Masyitoh di Rutan Gedung KPK.
Diperbarui 22 Jul 2014, 16:02 WIBDiterbitkan 22 Jul 2014, 16:02 WIB
Setelah diperiksa hampir delapan jam, Walikota Palembang Romi Herton ditahan di Rutan Guntur, Jakarta, Kamis (10/7/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Sakit Kepala Bagian Atas, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Cara Mengukur Cincin dengan HP, Ketahui Tips dan Triknya
Cara Buat Footnote dengan Mudah di Word dan Google Docs
6 Potret Temu Kangen Natasha Wilona dan Felicya Angelista, 9 Tahun Bersahabat Tak Berubah
Penyebab Mencret dan Cara Mengatasinya, Tak Boleh Dianggap Remeh
Singgung Kebijakan Tarif Impor Trump, Prabowo: Kita Bangun Ekonomi Di Atas Kaki Sendiri
Penyebab Jantung Koroner, Faktor Risiko, dan Pencegahannya, Perlu Diketahui
Pelaku Pelecehan Seksual di Eskalator Stasiun Tanah Abang Teridentifikasi, PT KAI Bersiap Dampingi Korban
Menko Pangan Zulkifli: Indonesia Bakal Bangun 20 Ribu Hektare Tambak Ikan pada 2025
Penyebab Muka Bruntusan dan Cara Mengatasinya, Efektif
Penyebab Kurap dan Cara Mencegahnya, Perlu Diketahui
Cara Buat Basreng Pedas Renyah yang Gurih dan Nagih