Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh. Keduanya ditahan karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pemberian keterangan palsu.
Pasangan suami istri itu sebelumnya telah ditahan selama 20 hari sejak 10 Juli lalu. Oleh karenanya, terhitung kemarin, penahanan keduanya diperpanjang lagi untuk 40 hari ke depan.
"(Kemarin) Ada perpanjangan penahanan kedua untuk 40 hari kedepan untuk RH dan M," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (22/7/2014).
KPK menetapkan Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya Masyitoh sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan. Penetapan tersangka ini, terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Akil Mochtar.
Baik Romi maupun Masyitoh diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain itu, keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 UU Tipikor. Dengan pasal ini, keduanya diduga telah memberi keterangan tidak benar dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu.
Saat ini keduanya juga sudah ditahan. Romi dititipkan di Rumah Tahanan cabang KPK Pomdam Guntur Jaya, sedangkan Masyitoh di Rutan Gedung KPK. (Ein)
Penahanan Walikota Palembang dan Istri Diperpanjang KPK
Saat ini Romi dititipkan di Rumah Tahanan cabang KPK Pomdam Guntur Jaya, sedangkan istrinya Masyitoh di Rutan Gedung KPK.
diperbarui 22 Jul 2014, 16:02 WIBDiterbitkan 22 Jul 2014, 16:02 WIB
Setelah diperiksa hampir delapan jam, Walikota Palembang Romi Herton ditahan di Rutan Guntur, Jakarta, Kamis (10/7/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Melompat 1,6 Persen, Saham ACRO Masuk Top Gainers
Benarkah Jajan Gorengan hingga Belanja Elektronik Pakai QRIS Kena PPN 12%? Ini Jawabannya
Potret Ultah Zaskia Sungkar di Bali, Dapat Surprise dari Raffi dan Nagita
Vonis 6 Tahun 6 Bulan di Kasus Dugaan Korupsi Timah, Harvey Moies Masih Pikir-Pikir soal Banding
Tips Memilih Keramik Tangga yang Aman dan Estetis untuk Rumah Anda
Perawatan Wajah Ini Bikin Kulit Cerah Merata dan Bisa Cegah Penuaan Dini
Deretan Mobil dan Motor Terbaik 2024 Indonesia Versi Forwot
Menteri Hukum Respons Kritik Mahfud MD soal Niatan Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor
Fungsi Teks Berita: Pengertian, Struktur, dan Contoh Lengkapnya
VIDEO: Cuanomix: Menuai Pro dan Kontra, Apa Plus Minus PPN 12 Persen ?
Oposisi Korea Selatan Ancam Makzulkan Presiden Sementara Han Duck-soo Terkait Penyelidikan Darurat Militer
Tips Saat Ditensi: Panduan Lengkap Menjaga Tekanan Darah Normal