Polisi: Wartawan Australia Bantu 2 Jurnalis Prancis Bertemu OPM

Menurut penyidik, wartawan Australia berinisial NC sering melakukan peliputan di Wamena.

oleh Katharina Janur diperbarui 09 Agu 2014, 15:14 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2014, 15:14 WIB
opm
Massa OPM (Antara)

Liputan6.com, Jayapura - Wartawan Australia berinisial NC diduga ikut membantu 2 jurnalis Arte TV Prancis yang dalam peliputannya bertemu dengan kelompok kriminal bersenjata pimpinan Puron Wenda dan Enden Wanimbo di Lanny Jaya, Papua.

Menurut penyidik, NC sering melakukan peliputan di Wamena. Polisi juga menerbitkan izin kedatangan NC ke Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, dalam pemeriksaannya, 2 jurnalis Arte TV Prancis, Thomas Charles Tendies (40) dan Valentine Burrot (29) mengaku NC secara langsung menghubungi Puron dan Enden lewat kurir atau kaki tangannya untuk bertemu dengan keduanya.

"Di dalam data telepon yang kami sita, terlihat bahwa NC terus-menerus menelepon keduanya dan melakukan komunikasi secara intens terhadap pimpinan kelompok ini. Keduanya juga mengaku langsung ditugaskan oleh kantornya ke Wamena untuk melakukan peliputan di Wamena dan juga masuk ke dalam kelompok kriminal bersenjata ini," ujar Kabid Humas Polda Papua di Jayapura, Sabtu (9/8/2014).

Keduanya imbuh Pudjo, saat ini telah dijadikan tersangka dugaan keterlibatan dengan kelompok sipil bersenjata, sebab keduanya telah melakukan peliputan ilegal. Keduanya juga telah menyalahi UU Keimigrasian, menyalahi izin tinggal Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 500 juta.

"UU yang dilanggar oleh dua warga negara ini banyak. Kami masih terus menelusurinya," papar Pudjo. Pudjo melanjutkan, keduanya dalam keadaan sehat baik fisik maupun rohani. Dalam pemeriksaan kedua jurnalis ini juga kooperatif.

Kepala Imigrasi Jayapura Garda Ditiro Tampubolon mengatakan, warga asing itu yang masih dalam pemeriksaan Polda Papua telah menyalahi visa kunjungan. "Visa kunjungannya adalah turis, tapi melakukan kegiatan jurnalis dengan mewawancarai beberapa pihak di Wamena,"ucap dia.

Kedua jurnalis tersebut terbang ke Papua dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan transit di Jayapura untuk selanjutnya ke Wamena. "Di Wamena itu saat ini banyak turis yang berada di sana, sebab bertepatan dengan kegiatan Festival Lembah Baliem. Kami tidak mencurigai sedikitpun keberadaan para turis ini, namun ternyata ada saja wisatawan yang melakukan kontak dengan OPM," ujar Garda.

Sehari sebelumnya, keduanya ditangkap jajaran Polres Wamena di salah satu hotel. Bersama keduanya ditangkap 3 orang lainnya yang diduga sebagai anggota kelompok Enden dan Puron, di antaranya LK (17), DD (27), dan JW (24).

Puron Wenda dan Enden Wanimbo merupakan orang yang diduga berada di balik serangkaian kekerasan kriminal bersenjata di Lanny Jaya. (Ein)

Baca juga:

Ditangkap Polisi Papua, Jurnalis Asing Miliki 2 Paspor
Polda Papua Periksa 2 Jurnalis Asing Terkait Kelompok Kriminal
Polisi: Enden Wanimbo Pelaku Penembakan di Lanny Jaya

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya