Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Riau memeriksa 3 pedagang warung tuak di Kabupaten Siak karena diduga membeli daging hasil pembunuhan disertai mutilasi. Mereka mengaku tertipu oleh 4 tersangka karena dibeli malam hari.
"3 Pedagang identitasnya dirahasiakan. Mereka mengaku membelinya karena tersangka menyebut itu sebagai daging sapi," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Arif Rachman Hakim, di ruangannya, Rabu (13/8/2014).
Penjualan dilakukan oleh tersangka D. Siswa SMA itu diperintahkan otak pelaku mutilasi MD untuk membawa bungkusan plastik ke warung tuak. "Ada unsur pemaksaan terhadap D, yang dilakukan MD," kata Arif.
Pengakuan MD, perbuatan keji itu dilakukan untuk biaya kehidupan. Ia juga menggunakan hasilnya untuk memperbaiki sepeda motor. Sejauh ini, korban hasil pembunuhan disertai mutilasi di Siak sudah 7 orang.
Sejauh ini, 5 jasad korban sudah dikirimkan ke Pusat Kesehatan Polri di Jakarta. Pengiriman untuk tes DNA korban dan mencocokkannya dengan DNA orangtua korban.
Sementara itu, 3 dari 4 tersangka mengaku melakukan perbuatannya dibawah tekanan MD. Jika menolak, 3 tersangka lainnya diancam dibunuh oleh MD.
Dalam beraksi, MD mencari calon korbannya. Begitu korban terbujuk dan dibawa ke rumah, MD menjadikan istrinya DD sebagai eksekutor. Jika ditolak, DD menjadi sasaran kemarahan MD. "Karena sudah tidak tahan dengan perbuatan suaminya itu, DD akhirnya meminta cerai. Selanjutnya, DD meninggalkan rumah," ujar Arif.
Setelah bercerai, MD berusaha mendekati DP dan S. 2 Tersangka terakhir tersebut sudah berteman dekat dengannya. "2 Pelaku juga diancam. Keduanya akan dibunuh dan dimutilasi jika tidak mau menjadi eksekutor dan membuang jasad korban ke daerah perkebunan, pemakaman dan pinggir sungai," ucap Arif.
Meski 3 tersangka di bawah ancaman, penyidik tetap menjeratnya dengan pembunuhan secara bersama-sama. Yaitu Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ancaman maksimalnya adalah hukuman mati. (Mut)
Polisi Periksa 3 Penjual Tuak yang Diduga Beli Daging Mutilasi
3 dari 4 tersangka mengaku melakukan perbuatannya dibawah tekanan MD, yang merupakan otak pelaku mutilasi.
Diperbarui 13 Agu 2014, 16:55 WIBDiterbitkan 13 Agu 2014, 16:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Puasa tapi Takut Maag Kambuh? Ini Tips Nyaman sepanjang Ramadhan
AHY soal Indonesia Gelap: Masalah, Tantangan Akan datang dan Pergi
Dirayakan Bareng Anak Yatim, Hampers Ultah Ameena Ada Skincare sampai Madu dari Brand Ternama
Melihat Sejarah Kemaritiman Nusantara di Museum Bahari Indonesia
Effendi Simbolon Soal Retreat Kepala Daerah: Harus Tegak Lurus Kepada Bangsa dan Negara
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 24 Februari 2025
Kabar Pemecatan Vokalis Sukatani Bisa Pengaruhi Profesi Guru ke Depan?
Polisi Minta Masyarakat Tidak Memburu Satwa Mangsa Harimau
Arti Mimpi Digigit Anjing di Tangan Kiri: Makna dan Tafsir Mendalam
Bolehkah Berbuka Puasa Mengikuti Adzan Maghrib Tetangga Desa, Apakah Sah?
Truk Pekerja PT ERB Terjun ke Sungai di Kabupaten Pelalawan, 6 Tewas dan 9 Hilang
Berdoa Terus tapi Tak Kunjung Dikabulkan? Simak Nasihat Buya Yahya agar Cepat Terkabul