Liputan6.com, Entikong - Gara-gara perusahaan importir tak lagi beroperasi, ratusan buruh di perbatasan RI–Malaysia, tepatnya di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kehilangan mata pencaharian.
Menurut Direktur PT Setia Gunung Benun (SGB), Marsiana Erna, ada ratusan buruh di bawah kendali perusahaannya terpaksa dirumahkan. “Mereka adalah warga perbatasan yang menjadi buruh muat dan bongkar barang serta supir di perusahaan,” kata dia.
Menurut Marsiana, tindakan merumahkan buruh yang didominasi warga kampung di perbatasan ini sebagai akibat dari terhentinya aktivitas operasional PT SGB. Tercatat, para buruh itu sudah tidak bekerja sejak tiga bulan lalu.
“Sejak ada kebijakan barang tak boleh masuk ke Indonesia dari Malaysia via Entikong, aktivitas kita secara otomatis terhenti. Dan ini berdampak pada pekerja yang kehilangan pekerjaannya,” urai Marsiana.
Menurut dia, manajemen PT SGB sudah melakukan sejumlah upaya. Termasuk mendatangi Kantor Bea Cukai di Entikong. “Kami sudah tanyakan barang apa saja yang boleh dan tidak boleh diimpor. Dari situ baru kita ajukan dokumen. Namun pihak BC tidak merespon. Akhirnya kami tak bisa berbuat apa-apa,” kata Marsiana.
Dia berharap, semua pihak dapat bersinergi untuk mencari solusi agar perusahaan importir dapat segera beroperasi. Selanjutnya, perusahaan juga dapat kembali mempekerjakan buruhnya yang sudah menganggur berbulan-bulan.
Kondisi ini mengundang perhatian tokoh masyarakat Entikong HR Thalib (66 tahun). Menurut dia, semua ini berkaitan dengan regulasi yang ada. Border Trade Agreement Malaysia–Indonesia adalah produk tahun 1970 dan tidak ada perubahan. Masyarakat perbatasan diberi kebebasan berbelanja kebutuhan pokok di Malaysia.
Dijelaskan, regulasi lainnya terkait dengan Permendag No 61 tahun 2013 tentang ketentuan impor barang tertentu. “Saya sudah katakan ke Presiden SBY kalau Entikong sangat layak jadi pelabuhan darat ekspor impor. Dan saya dukung itu,” tegas dia.
Tapi sampai hari ini, kata Thalib, sudah menjelang akhir jabatannya belum juga ada realisasi apa-apa dari regulasi itu. Akibatnya, muncul masalah seperti dialami perusahaan importir yang ada. Masyarakat perbatasan kembali jadi korban karena perusahaan tak lagi beroperasi. “Padahal, di sini lapangan kerja sangat sulit. Masyarakat kita hanya bisa cari uang di border sana,” kata Thalib.
Dia minta pemerintah, khususnya Presiden agar lebih peduli terhadap kondisi masyarakat di perbatasan dengan memberikan regulasi yang jelas. “Saya juga heran wakil rakyat kita di parlemen itu kerja apa saja. Kenapa mereka tidak peduli dengan warga di perbatasan,” ucapnya.
Sementara tokoh masyarakat Entikong lainnya, Paul Silalahi, mengaku heran dengan kebijakan yang menyebabkan ratusan buruh Entikong itu kehilangan pekerjaannya.
"Pemerintah kita itu maunya apa? Dari dulu barang itu boleh saja masuk ke Entikong. Sekarang kok tiba-tiba dilarang. Kasihan kan masyarakat kita yang menggantungkan hidupnya sebagai buruh," ujar Paul.
Menurut Paul, buruh yang bekerja di perusahaan importir adalah warga kampung. Mereka adalah warga perbatasan yang menjadi tulang punggung perekonomian keluarganya. Namun, sejak perusahaan tak boleh memasukkan barang, akhirnya mereka menganggur.
"Di antara buruh itu, ada yang kreditnya terpaksa macet di tengah jalan karena penghasilannya juga macet. Kasihan mereka, padahal mereka juga warga negara Indonesia yang punya hak hidup," ujar dia
Paul meminta pemerintah segera mengambil kebijakan pro masyarakat perbatasan. "Saya minta pemerintah mengambil kebijakan yang adil buat masyarakat di perbatasan. Tunjukkan bahwa pemerintah itu peduli sama rakyatnya di perbatasan. Jangan sampai nasionalisme mereka pudar gara-gara tak diberi ruang untuk hidup.”
Buruh di Perbatasan Di-PHK, Pemerintah Diminta Lebih Peduli
Dia minta pemerintah, khususnya Presiden agar lebih peduli terhadap kondisi masyarakat di perbatasan dengan memberikan regulasi yang jelas.
diperbarui 17 Agu 2014, 15:47 WIBDiterbitkan 17 Agu 2014, 15:47 WIB
Personil TNI AL melakukan patroli rutin di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di kawasan Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltim. (Antara)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal: Panduan Lengkap untuk Pecinta Raja Buah
Hukum Memberikan Mahar dari Harta Haram dan Konsekuensi Pernikahannya
222 Nama WiFi Keren yang Unik dan Kreatif untuk Router Anda
Siswa Disabilitas Netra di India Jalani Pelatihan Penggunaan Kacamata Berteknologi AI
Chicco Jerikho Comeback ke Layar Kaca Lewat Sinetron Ikrar Cinta Suci di SCTV
Saksikan Sinetron My Heart Episode Jumat 22 November 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tips Interview Kerja: Panduan Lengkap Menaklukkan Wawancara dan Meraih Pekerjaan Impian
Polda Metro Akan Kembali Periksa Firli Bahuri pada Pekan Depan
Terungkap, Ariana Grande dan Cynthia Erivo Tak Pernah Bertemu Sebelum Syuting Wicked
Gaji Karyawan Indofarma Tak Dibayar, Wamenaker Noel Turun Tangan
Harga Timah Naik, PT Timah Pede Kinerja Akhir 2024 Lampaui Target
7 Tahun Eksistensi di Indonesia, Daimler Terus Berinovasi di Industri Kendaraan Niaga