Ketua Umum PP Fatayat NU Tegaskan Tak Pernah Ajak Boikot Produk Prancis

Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) menegaskan tidak pernah sama sekali melakukan ajakan untuk memboikot produk-produk Prancis.

oleh Tim News diperbarui 06 Agu 2024, 00:05 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2024, 23:01 WIB
Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan tidak pernah sama sekali melakukan ajakan untuk memboikot produk-produk Prancis.
Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan tidak pernah sama sekali melakukan ajakan untuk memboikot produk-produk Prancis. (Instagram @margaret.aliya)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) menegaskan tidak pernah sama sekali melakukan ajakan untuk memboikot produk-produk Prancis.

Bahkan, sebagai Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan belum pernah menyampaikan pernyataan apapun terkait adanya berita mengenai pelarangan pemakaian hijab bagi atlet asal Prancis pada ajang Olimpiade Paris 2024.

"Saya sebagai Ketum PP Fatayat NU belum pernah melakukan ajakan kepada masyarakat Indonesia untuk memboikot produk-produk Prancis," ujar Margaret melalui keterangan tertulis, seperti dilansir Antara, Senin (5/8/2024).

Bahkan, dia menegaskan sama sekali belum ada pernyataan sama sekali dari Pimpinan Pusat Fatayat NU terkait pelarangan pemakaian hijab bagi atlet asal Prancis di acara Olimpiade Paris 2024.

"Saya belum pernah memberikan pernyataan apapun terkait hal itu," jelas Margaret.

Seperti diketahui, kontroversi terkait pelarangan pemakaian hijab bagi atlet asal Prancis di Olimpiade Paris 2024 ini muncul setelah Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera melarang penggunaan hijab.

Dia memastikan tidak boleh ada atlet tuan rumah yang memakai hijab selama ajang berlangsung.

"Perwakilan delegasi kami dari tim Perancis tidak akan menggunakan kerudung," kata Amelie.

Amelie menyatakan sikap ini untuk mencegah 'proselytism', sebuah istilah yang diartikan tindakan mengajak orang lain untuk mengikuti ajaran agama atau sikap politik tertentu dengan gaya hidup sehari-hari.

"Terdapat pelarangan terhadap segala bentuk 'proselytism', karena netralitas pelayanan publik bersifat absolut," jelas Amelie.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tegaskan Tak Ada Larangan

Olimpiade 2024 - Ilustrasi Medali di Olimpiade Paris 2024
Olimpiade 2024 - Ilustrasi Medali di Olimpiade Paris 2024 (Bola.com/Adreanus Titus)

Menanggapi larangan tersebut, organisasi non-pemerintah Amnesty International langsung mengecam keputusan pemerintah Prancis itu.

"Larangan penggunaan hijab di Olimpiade 2024 tersebut melemahkan upaya menjadikan olahraga lebih inklusif dan membuktikan bahwa atlet muslim berhijab di Prancis akan terus mendapat diskriminasi," tulis organisasi ini.

Dalam laporan Amnesty International disebutkan Prancis adalah satu-satunya negara Eropa peserta Olimpiade yang melarang hijab untuk kontingennya di Olimpiade 2024 dan Paralimpiade 2024.

Selain itu, Prancis adalah satu-satunya pihak dari 38 negara di Eropa yang memboikot hijab di berbagai olahraga seperti sepak bola, basket, dan voli.

Menanggapi hal ini, Komite Olimpiade Internasional (IOC) menyatakan bahwa tidak ada pelarangan serupa terhadap atlet negara lain di Olimpiade 2024. Namun di satu sisi, pelarangan hijab bagi atlet disebut tidak sejalan dengan regulasi IOC dan tidak ada teguran kepada Prancis terhadap ini.

Selain itu, IOC memastikan tidak ada larangan bagi wanita berhijab selama berada di wisma atlet. Selama di sana, para peserta dibebaskan menunjukkan identitas agama dan budaya.

"Untuk wisma atlet hanya peraturan IOC yang berlaku. Tidak ada larangan menggunakan hijab atau simbol agama dan budaya," tulis IOC.

Infografis 29 Atlet Indonesia dari 12 Cabang Olahraga di Olimpiade Paris 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 29 Atlet Indonesia dari 12 Cabang Olahraga di Olimpiade Paris 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya